MADIUN, KOMPAS.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Hiariej meminta lembaga pemasyarakatan (lapas) mencontoh inovasi Lapas Kelas I Madiun dalam mempercepat vaksinasi warga binaan.
Salah satu cara yang dilakukan dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menggelar vaksinasi.
Baca juga: 3 Napi di Madiun Dalangi Penipuan Belanja Online, Polisi Kejar Penadah Barangnya
"Saya ingin kerja sama dan kolaborasi seperti ini dapat diikuti oleh seluruh jajaran Lapas maupun Rutan agar target seluruh WBP mendapat vaksinasi terpenuhi,” ujar Eddy saat mengunjungi proses vaksinasi narapidana di Lapas Kelas I Madiun, Kamis (9/9/2021).
Guru besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu mengatakan, vaksinasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi dengan instansi maupun stakeholder terkait.
Seperti Lapas Madiun yang bekerja sama dengan Universitas Muhamadiyah Madiun untuk menggelar vaksinasi bagi narapidana.
Hingga hari ini, warga binaan di Lapas I Madiun yang sudah divaksin Covid-19 sebanyak 813 (75%) dari total 1.124 narapidana.
Eddy menyebutkan, social distancing tak mungkin diberlakukan di dalam lapas. Mengingat, mayoritas lapas atau rutan di Indonesia kelebihan penghuni.
Untuk itu, vaksinasi merupakan sebuah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lapas.
“Vaksinasi merupakan keharusan untuk menekan penyebaran Covid-19 karena WBP sangat rentan terdampak penyebaran penyakit,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyatakan proses vaksinasi kepada WBP terus digencarkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.