Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Limbah ke Sungai Bengawan Solo, 63 Perusahaan Kena Sanksi

Kompas.com - 10/09/2021, 06:14 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerjunkan tim khusus untuk mengecek pencemaran limbah alkohol ciu di Sungai Bengawan Solo beberapa hari terakhir.

Berdasarkan catatan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, selama setahun terakhir ada sebanyak 63 industri menengah besar yang telah diberikan sanksi administratif karena membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo.

Plt Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengatakan, sejak setahun terakhir pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap industri-industri di sepanjang Sungai Bengawan Solo.

Baca juga: Limbah Ciu Cemari Bengawan Solo, Gibran Bakal Koordinasi dengan Bupati Sukoharjo

Dari patroli rutin yang dilakukan, sejak Agustus 2020 hingga September 2021 tercatat ada 63 industri menengah dan besar yang melanggar ketentuan pengelolaan limbah.

Perusahaan tersebut berada di Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Surakarta, Sragen, Boyolali dan sepanjang anak Sungai Bengawan Solo.

"Industri menegah besar kita awasi. Sudah kita berikan sanksi administratif untuk lakukan perbaikan IPAL. Sampai hari ini sudah dilakukan perbaikan di perusahaan-perusahaan tersebut. Sudah ada yang sampai penegakan hukum juga," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Kendati demikian, hingga saat ini terdapat 4 perusahaan yang masih nekat mencemari Sungai Bengawan Solo.

"Sampai sekarang tercatat masih ada 4 perusahaan yang masih membandel. Sudah kita laporkan ke KLHK. Sanksinya nanti kita lihat apakah penyelesaian sengketa lingkungan, perdata atau pidana. Tapi kalau sudah ada perbaikan dan tidak lagi menimbulkan pencemaran limbah ke sungai dan memenuhi baku mutu bisa lebih ringan. Kalau masih membandel terus bisa saja ke pidana," ungkapnya.

Widi menjelaskan terkait pencemaran limbah yang terjadi beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Bengawan Solo berwarna keruh.

Dari hasil pemantauan, pencemaran itu memang disebabkan karena limbah industri alkohol ciu di wilayah Sukoharjo yang dibuang langsung ke sungai.

"Warnanya hitam betul. Setelah kami amati dari industri kecil yang memang cukup banyak. Itu industri rumah tangga. Sudah kami berikan pembinaan dan pelatihan misalnya untuk membuat pupuk. Memang ada pembuangan ke sana. Maka ini kita lakukan pembinaan lagi. Mudah-mudahan mulai segera kembali normal," ungkapnya.

Ia menyebut, di sepanjang anak Sungai Bengawan Solo sendiri terdapat sekitar 90 industri kecil rumah tangga.

Pihaknya memberikan pengarahan khusus kepada para pelaku usaha khususnya industri kecil yang masih membuang limbah ke sungai secara langsung.

"Ini sebenarnya relatif yang paling parah baru kejadian 2021. Dari Senin sampai Kamis ini. Kalau yang kemarin-kemarin sudah bisa kita atasi. Maka tim pengawasan kami sudah di lapangan di masing-masing kepala cabang Blora, Solo, Wonogiri sampai Sukoharjo," ujarnya.

Widi mengimbau kepada para pelaku usaha di kawasan Sungai Bengawan Solo untuk tetap menaati persetujuan atau izin lingkungan.

"Kalau ada kewajiban pengolahan limbah maka limbah itu harus dikelola betul sampai dengan air limbah dikeluarkan sudah memenuhi baku mutu baru dibuang ke sungai," katanya.

Baca juga: Bengawan Solo Tercemar Ciu, PDAM Toya Wening Pastikan Pasokan Air ke Pelanggan Aman

Sedangkan untuk industri kecil diharapkan segera membangun IPAL untuk pengelolaan limbahnya.

"Sesuai dengan surat pernyataan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dan air limbah yang dibuang ke sungai harus memenuhi baku mutu. Jadi tidak ada pembuangan langsung dari proses produksi menghasilkan limbah yang dibuang ke sungai. Ini yg menimbulkan pencemaran selama ini di Bengawan Solo," pungkasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pencemaran limbah industri pengolahan ciu di Sungai Bengawan Solo sudah keterlaluan.

Tindakan tegas akan diambil untuk menyelesaikan persoalan yang sudah beberapa kali terjadi itu.

"Sudah dicek, langsung rapat virtual tadi dengan Kementerian LHK. Tentu saja tim lokal sudah turun, tim nasional juga turun, nanti kita akan proses. Kita akan cari," katanya dalam keterangan, Rabu (8/9/2021).

Pencemaran limbah industri pengolahan ciu di Bengawan Solo merupakan cerita lama.

Modusnya pencemaran kali ini juga masih sama dengan kasus sebelumnya, yaitu membuang kotoran atau limbah pengolahan alkohol di sekitar Blora.

Ganjar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terkait kasus tersebut.

Sebab, ia merasa pihak yang membuang limbah pengolahan ciu tersebut dinilai sudah menantang pemerintah. Terlebih dalam kasus sebelumnya sudah diberikan teguran keras.

"Kita sudah bicara, tidak boleh ada yang main-main. Rasa-rasanya mereka 'siluman' yang membuang itu memang menantang pemerintah. Menurut saya ini sudah kebangetan karena tidak hanya area di Blora, di Solo juga kena. Jadi sebenarnya ini yang hari ini coba kita cari," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com