Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Pemakaman, Tanah Kuburan, hingga Masjid Pun Dikorupsi

Kompas.com - 09/09/2021, 13:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Angka kematian yang lebih besar ditunjukkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pemakaman Umum Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Malang. Ada 2.056 warga Kota Malang yang meninggal dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Catatan kematian pasien Covid-19 ini terhitung sejak April 2020 sampai 21 Juli 2021 (Tempo.co, 27 Juli 2021).

Kota Malang sempat diduga kuat mempermainkan data suspect, data positif maupun angka meninggal karena Covid. Bahkan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melakukan kunjungan ke Kota Malang (13/09/2021) dan meminta daerah tidak mempermainkan data.

Luhut meminta lonjakan angka Covid baik besar maupun kecil tidak boleh ada yang ditutupi. Semuanya harus disampaikan apa adanya. Luhut sengaja mengawasi Malang karena ada angka Covid yang tidak wajar (Suaramalang.id, 15 Agustus 2021)

Permainan data diduga dilakukan sebagai upaya pemerintah kota dan daerah agar wilayahnya tidak digolongkan dalam level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Keterlambatan input data perkembangan harian bisa juga menyebabkan angka-angka yang tidak wajar. Pada 18, 19, 20, 21 Juli 2021, saat PPKM darurat diberlakukan, Kota Malang mencatatkan angka nol kematian harian (Tempo.com, 27 Juli 2021).

Catatan itu dipandang mencurigakan mengingat kondisi rumah sakit saat itu sudah tidak mampu lagi menampung pasien yang terpapar Covid. Kegiatan penguburan di beberapa TPU Kota Malang juga tidak pernah sepi.

Pemkok Malang harus menuntaskan kasus ini. Jika ada kesungguhan, tidak sulit mengungkap kasus ini. 

Tanah kuburan di Ogan Komering Ulu

Jika di Malang yang digarong adalah dana insentif penggali kuburan, di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan,  justru lahan kuburan yang jadi sasaran.

Wakil Bupati non-aktif OKU Johan Anuar terbukti melakukan korupsi lahan kuburan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,7 miliar. Ia divonis hukuman 8 tahun penjara pada Mei 2021 (Kompas.com, 04/05/2021).

Baca juga: Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati OKU Divonis 8 Tahun Penjara

Meski vonis baru dijatuhkan tahun ini, Kasus Johan sebenarnya sudah lama bergulir. Ia melakukan korupsi pengadaan lahan kuburan seluas 10 hektar di Kabupaten OKU pada 2013 lalu dengan menggunakan anggaran APBD OKU sebesar Rp 5,7 miliar. Modusnya menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP). Dari total anggaran tersebut, Johan diduga menerima uang sebesar Rp 3,2 miliar.

Kasus tanah kuburan tersebut menyedot perhatian publik karena Johan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) OKU pada 2020 dengan status hukum sebagai tersangka korupsi.

Setelah terpilih, ia masih menyandang status tersangka. Johan sempat sendirian memimpin OKU dari sel penjara karena bupati terpilih meninggal terpapar Covid.

Masjid pun jadi sasaran korupsi

Kisah korupsi berikutnya adalah soal mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Kisah ini tidak kalah hebohnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Dewan Penasehat Pembangunan Masjid Sriwijaya Profesor Jimly Asshiddiqie dan Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode Alex Noerdin sempat diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Mereka berdua dianggap mengetahui silang sengkarut pembangunan tempat ibadah tersebut. Kasus ini menyeret beberapa pihak termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman sebagai tersangka. Menurut dakwaan jaksa, ada aliran dana ke “orang-orang penting”.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com