KOMPAS.com - Setelah melalukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap dua petugas KPU Bea Cukai Tipe B Batam, saat pengerebekan rokok ilegal di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, pada Selasa (31/8/2021) lalu.
Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap petugas bea cukai tersebut berjumlah 15 orang.
Masih kata Yos, untuk identitas para pelaku sudah berhasil dikantongi.
“Personil di lapangan tinggal menunggu momen saja, karena identitas seluruh pelaku sudah diketahui,” kata Yos melalui sambungan telepon, Selasa (7/9/2021).
Yos mengatakan, dari 15 pelaku tersebut, baru 1 orang yang berhasil ditangkap yakni bernisial T (38).
“Ada 15 orang pelakunya dan baru satu pelaku yang ketangkap saat berada di kawasan Punggur, Jumat (3/9/2021) lalu,” ungkapnya.
Yos menyebut, para pelaku ini dengan sengaja mengahalangi-halangi petugas BC Batam saat melakukan penyelidikan.
"Operasi yang dilakukan oleh rekan kami dari BC adalah operasi resmi. Dan para pelaku ini, sengaja melakukan tindakan yang menghalangi penyelidikan," ujarnya.
Atas kejadian itu, Yos pun menegaskan tidak akan menolerir para pelaku.
"Tidak ada toleransi bagi setiap orang yang melawan petugas dan akan terus dilanjutkan kasus ini," tegasnya.
Baca juga: Kasus Petugas Bea Cukai Dihajar Massa Saat OTT Bongkar Muat Rokok Ilegal Dilaporkan ke Polisi
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan pasal 170 junto 351 junto 212, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Tim Gempur Rokok Ilegal BC Batam sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas kegiatan bongkar muat rokok yang diduga ilegal di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Batam, Kepri, pada Selasa (31/8/2021).
"Saat operasi petugas juga sempat mengamankan dua terduga pelaku. Operasi dilakukan setelah kita mendapat informasi dari intelejen, mengenai aktivitas ilegal di rumah tersebut," kata Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU Bea Cukai Tipe B Batam M Rizki Baidillah
Baca juga: Kronologi Petugas Bea Cukai Batam Babak Belur Dihajar Massa Saat OTT Bongkar Muat Rokok Ilegal
Dalam pemeriksaan, petugas berhasil menemukan puluhan dus berwarna cokelat, yang berisi rokok diduga ilegal dan kemudian dilakukan proses pemindahan ke dalam mobil yang dibawa oleh petugas.
Namun dalam perjalanannya, tiba-tiba para petugas didatangi oleh orang tidak dikenal (OTK), yang memarahi petugas dan menghalangi petugas saat tengah mengangkut barang bukti.
Penindakan yang awalnya berlangsung kondusif, seketika menjadi gaduh, setelah OTK tersebut memanggil sekelompok orang berupaya menghalang-halangi petugas.
Baca juga: Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diangkut Ambulans, Digagalkan Petugas Bea Cukai
(Penulis Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.