KOMPAS.com - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, ada empat oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung yang diperiksa terkait insiden dugaan pemukulan terhadap pedagang kopi yang tidak memakai masker.
Diketahui, dugaan penganiayaan itu terjadi di pusat kuliner di depan kantor BPBD Bandar Lampung di Jalan Kapten Tandean, Tanjung Karang Pusat, Jumat (3/9/2021) sore.
"Anggota BPBD yang diperiksa kalau tidak salah ada empat orang," kata Eva saat ditemui, Senin (6/9/2021).
Masih kata Eva, jika terbukti bersalah mereka akan diberi sanksi.
"Kalau memang mereka terbukti melakukan kekerasan ya kita berikan sanksi," ujarnya.
"Kalau memang dia honorer kita berhentikan, kalau memang PNS kita berikan sanksi," sambugnya.
Saat ini, keempat petugas tersebut dan beberapa saksi sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Bandar Lampung.
"Ini sedang kita bicarakan dan sudah diperiksa oleh Inspektorat. Kan tugas dari pemerintah memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Bandar Lampung dan kita tidak boleh berhenti mengimbau," ungkapnya.