Setelah menginggatkan petugas tersebut, Ahmad kembali ke lapaknya.
Namun, ternyata saran yang disampaikannya tidak diterima petugas itu hingga Ahmad dikepung rekan dari petugas tersebut dan menarikanya ke kantor mereka.
"Itu saya sedang kemas-kemas barang, tapi tahu-tahu mereka (petugas Damkar) ngerubungi sama narik saya seperti maling, terus dipaksa ke sana (kantor BPBD Kota Bandar Lampung)," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Saat di kantor BPBD tersebut, Ahmad mengaku dipukul di bagian kepala dan badan.
Bukan itu saja, kata Ahmad, ia dan rekannya diminta petugas untuk menghapus rekaman video saat petugas mengepung mereka.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Ahmad lalu melaporkannya ke Polresta Bandra Lampung dengan nomor laporan LP/B/1947/IX/2021/SPKT Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan masih dilakukan penyelidikan.
Selain itu, sambung Maulana, tim Inafis sudah mendatangi lokasi kejadian.
"Masih penyelidikan, tim Inafis juga sudah ke lokasi kejadian," kata Resky.
Baca juga: Polisi yang Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas Sudah Diamankan
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.