Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gara-gara Korupsi Dana Hibah, 4.042 Ponpes di Banten Batal Terima Bantuan Rp 40 Juta

Kompas.com - 03/09/2021, 15:49 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten membatalkan penyaluran bantuan dana hibah untuk 4.042 Pondok Pesantren (Ponpes) sebesar Rp161 miliar tahun 2021.

Adapun pembatalan tersebut disebabkan adanya temuan korupsi dana hibah Ponpes tahun 2018 dan 2020 yang diungkap Kejati Banten dan belum siapnya data penerima hibah.

Baca juga: Kejati Banten Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes ke PN Serang

"Kita nunggu clearance dari Kejaksaan, pendataan belum selesai. Data (harus) betul-betul, jangan sampai kita salah," kata Gubernur Banten Wahidin Halim kepada wartawan usai menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD, Kamis (2/9/2021).

Wahidin menjanjikan, jika persoalan hukum sudah selesai, pada tahun 2022 akan kembali dianggarkan dengan lebih teliti dipendataan dan verifikasi.

Baca juga: Dituduh Terlibat Korupsi Dana Hibah Ponpes, Ini Respons Gubernur Banten

"Ya tetap tahun depan (dianggarkan). Tapi, betul clear. Masih kita siapkan, tahun depan masih (dianggarkan)," ujar Wahidin.

Rencananya, pada tahun 2021 ini per Ponpes akan mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 40 juta. Bantuan itu untuk meningkatkan kualitas terbaik dalam pembelajarannya di Ponpes.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Korupsi Dana Hibah Rp 5,2 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

Anggaran untuk Ponpes dialihkan kepada program prioritas lainnya di Provinsi Banten.

"Anggaran kita geser ke pembangunan yang lain," kata Wahidin.

Baca juga: Ulama Banten Dukung Kejati Usut Aktor Intelektual Korupsi Dana Hibah Ponpes

Ada 716 Ponpes bermasalah

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawa Rusminto pun membenarkan pembatalan penyaluran bantuan Ponpes tahun ini.

"Iya (dibatalkan)," kata Gunawan dihubungi melalui pesan Whatsapnya.

Sebelumnya, Gunawan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi adminstrasi dari 4.041 ponpes yang diajukan, 716 tidak memenuhi syarat.

"Hibah tahun 2021 ini untuk 4.042 ponpes. Kita semua sudah verifikasi, dari jumlah 4.042 ponpes ada 716 yang bermasalah," ujar Gunawan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sindir Oknum Pejabat yang Pamer Kemewahan, Ganjar: Yuk Kita Buat Pertobatan Nasional

Sindir Oknum Pejabat yang Pamer Kemewahan, Ganjar: Yuk Kita Buat Pertobatan Nasional

Regional
'Kami Bukannya Tidak Mau Menjual Produk Dalam Negeri, tapi Tidak Ada yang Mau Beli karena Kualitas'

"Kami Bukannya Tidak Mau Menjual Produk Dalam Negeri, tapi Tidak Ada yang Mau Beli karena Kualitas"

Regional
4 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM di Sikka Terancam 6 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM di Sikka Terancam 6 Tahun Penjara

Regional
Usulkan 3 Program Pembangunan 2024 ke Ganjar, Wabub Purworejo Sebut 2 di Antaranya Perbaikan Jalan Rusak

Usulkan 3 Program Pembangunan 2024 ke Ganjar, Wabub Purworejo Sebut 2 di Antaranya Perbaikan Jalan Rusak

Regional
Kakak Beradik di Kupang Hanyut Saat Menyeberangi Sungai yang Meluap, 1 Orang Tewas

Kakak Beradik di Kupang Hanyut Saat Menyeberangi Sungai yang Meluap, 1 Orang Tewas

Regional
Potongan Kaki Manusia Dimakan Biawak di Tangerang, Ternyata Bagian Tubuh Korban Mutilasi Koper Merah

Potongan Kaki Manusia Dimakan Biawak di Tangerang, Ternyata Bagian Tubuh Korban Mutilasi Koper Merah

Regional
Main di Sungai Saat Hujan Deras, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Hilang Terseret Arus

Main di Sungai Saat Hujan Deras, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Hilang Terseret Arus

Regional
Buntut Bikin Konten Bedakan Pasien Umum dan BPJS, 3 Nakes Minta Maaf hingga Berujung Dirumahkan 1 Bulan

Buntut Bikin Konten Bedakan Pasien Umum dan BPJS, 3 Nakes Minta Maaf hingga Berujung Dirumahkan 1 Bulan

Regional
Tempat Karaoke di Blora Tutup Selama Bulan Ramadhan, Pemandu Lagu Dipulangkan ke Daerah Asal

Tempat Karaoke di Blora Tutup Selama Bulan Ramadhan, Pemandu Lagu Dipulangkan ke Daerah Asal

Regional
Tak Mampu Bayar Utang Rp 18 Juta, Pria di Pontianak Nekat Ngaku Jadi Korban Begal

Tak Mampu Bayar Utang Rp 18 Juta, Pria di Pontianak Nekat Ngaku Jadi Korban Begal

Regional
Pasar di Kabupaten Semarang Dilanda Banjir hingga 1 Meter, Sejumlah Kios dan Sepeda Motor Terendam

Pasar di Kabupaten Semarang Dilanda Banjir hingga 1 Meter, Sejumlah Kios dan Sepeda Motor Terendam

Regional
Presiden Jokowi Tiba di Papua Senin Malam

Presiden Jokowi Tiba di Papua Senin Malam

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Maret 2023

Regional
Pengakuan Pendana Bom Bunuh Diri di Solo 2016 Silam, Galang Dana Miliaran Rupiah Lewat Medsos

Pengakuan Pendana Bom Bunuh Diri di Solo 2016 Silam, Galang Dana Miliaran Rupiah Lewat Medsos

Regional
Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke