Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Korupsi Dana Hibah, 4.042 Ponpes di Banten Batal Terima Bantuan Rp 40 Juta

Kompas.com - 03/09/2021, 15:49 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten membatalkan penyaluran bantuan dana hibah untuk 4.042 Pondok Pesantren (Ponpes) sebesar Rp161 miliar tahun 2021.

Adapun pembatalan tersebut disebabkan adanya temuan korupsi dana hibah Ponpes tahun 2018 dan 2020 yang diungkap Kejati Banten dan belum siapnya data penerima hibah.

Baca juga: Kejati Banten Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes ke PN Serang

"Kita nunggu clearance dari Kejaksaan, pendataan belum selesai. Data (harus) betul-betul, jangan sampai kita salah," kata Gubernur Banten Wahidin Halim kepada wartawan usai menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD, Kamis (2/9/2021).

Wahidin menjanjikan, jika persoalan hukum sudah selesai, pada tahun 2022 akan kembali dianggarkan dengan lebih teliti dipendataan dan verifikasi.

Baca juga: Dituduh Terlibat Korupsi Dana Hibah Ponpes, Ini Respons Gubernur Banten

"Ya tetap tahun depan (dianggarkan). Tapi, betul clear. Masih kita siapkan, tahun depan masih (dianggarkan)," ujar Wahidin.

Rencananya, pada tahun 2021 ini per Ponpes akan mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 40 juta. Bantuan itu untuk meningkatkan kualitas terbaik dalam pembelajarannya di Ponpes.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Korupsi Dana Hibah Rp 5,2 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

Anggaran untuk Ponpes dialihkan kepada program prioritas lainnya di Provinsi Banten.

"Anggaran kita geser ke pembangunan yang lain," kata Wahidin.

Baca juga: Ulama Banten Dukung Kejati Usut Aktor Intelektual Korupsi Dana Hibah Ponpes

Ada 716 Ponpes bermasalah

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawa Rusminto pun membenarkan pembatalan penyaluran bantuan Ponpes tahun ini.

"Iya (dibatalkan)," kata Gunawan dihubungi melalui pesan Whatsapnya.

Sebelumnya, Gunawan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi adminstrasi dari 4.041 ponpes yang diajukan, 716 tidak memenuhi syarat.

"Hibah tahun 2021 ini untuk 4.042 ponpes. Kita semua sudah verifikasi, dari jumlah 4.042 ponpes ada 716 yang bermasalah," ujar Gunawan.

 

Kasus korupsi Hibah Ponpes 2018 dan 2020 Banten

Saat ini, Kejati Banten telah melimpahkan berkas lima tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp70 miliar itu ke Pengadilan Negeri Serang

Kelimanya mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten Irvan Santoso, ketua tim evaluasi penyaluran hibah Ponpes Toton Suriawinata.

Kemudian swasta atau calo Epieh Saepudin, pengurus Ponpes TB Asep Subhi dan honorer di Biro Kesra Setda Banten Agus Gunawan.

Rencananya, sidang perdana akan digelar pada Rabu (8/9/2021) dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Sidangnya Rabu tanggal 8 September," ujar Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Siahaan dihubungi Kompas.com. Jumat (3/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com