Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta Tes SKD CPNS Pemprov Banten

Kompas.com - 03/09/2021, 08:12 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Banten akan dimulai pada 9-13 Oktober 2021.

Pelaksanaan SKD akan dilakukan di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten di Jalan AMD Lintas Timur, Kadumerak, Karangtanjung, Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

Namun, ada sejumlah syarat dan kebijakan baru yang harus dipatuhi oleh para peserta sebelum mengikuti tes.

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Pemprov Banten 2021

Syaratnya, peserta sudah harus divaksin minimal dosis pertama dan membawa bukti hasil tes PCR maupun rapid test antigen.

“Setiap peserta wajib membawa hasil tes PCR dan menunjukkan kartu vaksin atau sertifikat untuk ditunjukan kepada panitia,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Dalam aturan, peserta dengan hasil tes positif Covid-19 wajib lapor kepada panitia seleksi.

“Nanti akan dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta dinyatakan sembuh dan jadwal tahapan seleksi penerimaan ASN belum pada tahap pengumuman hasil SKD,” ujar Komarudin.

Baca juga: Menpan-RB: Jangan Percaya Janji Manis Calo CPNS

Kemudian, apabila peserta yang dinyatakan positif tidak melaporkan ke panitia seleksi sampai dengan batas waktu H-1 dari sesi, peserta tersebut dianggap mengundurkan diri.

Berikut 7 hal yang perlu diperhatikan peserta SKD CPNS Pemprov Banten 2021:

1. Peserta seleksi CASN wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

2. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

3. Membawa hasil tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau hasil rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif Covid-19.

4. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (dobel masker).

5. Peserta wajib sudah divaksin dosis pertama dan memperlihatkan bukti pada panitia.

6. Membawa KTP asli /surat keterangan perekaman kependudukan asli.

7. Membawa kartu tanda peserta ujian asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com