KOMPAS.com - Dua pria berinisial BJ dan MR diamankan oleh polisi usai diduga menganiaya petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (31/8/2021) pukul 11.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mempawah AKP Muhammad Resky Rizal mengatakan, kejadian ini dipicu pemutusan listrik yang pembayarannya menunggak.
Baca juga: Tak Terima Listriknya Dicabut, 2 Pria Berbaju Ormas Aniaya Petugas PLN
Oleh kedua orang itu, petugas PLN dianggap mencabut listrik ruko yang mereka kontrak tanpa pemberitahuan.
Resky menuturkan, sebelum melakukan penganiayaan, dua pria berbaju organisasi masyarakat (ormas) itu sempat menginterogasi petugas PLN.
Kepada petugas PLN, BJ dan MR menanyakan soal identitas dan surat pemutusan.
Akan tetapi, karena jawaban petugas PLN dinilai tak memuaskan, BJ dan MR menjadi emosi dan diduga melakukan penganiayaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.