Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Listriknya Dicabut, 2 Pria Berbaju Ormas Aniaya Petugas PLN

Kompas.com - 02/09/2021, 12:16 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak dua laki-laki berbaju organisasi masyarakat (ormas), masing-masing BJ dan MR, diduga menganiaya petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Petugas PLN tersebut dianiaya lantaran dianggap mencabut listrik yang menunggak tanpa pemberitahuan.

Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Resky Rizal mengatakan, saat ini, kedua pria tersebut sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Mereka masih kita periksa,” kata Rizal saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Ganjar Sebut Vaksinasi di Jateng Terhambat Titipan Ormas dan DPR

Rizal menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (31/8/2021) pukul 11.00 WIB.

Saat itu, BJ dan MR berada di Mempawah dan mendapat kabar aliran listrik rumah toko (ruko) yang dikontrak diputus. Mereka pun langsung kembali.

“Saat tiba di ruko, petugas PLN sudah tidak ada. Listrik sudah diputus. BJ dan MR kemudian mencari petugas tersebut, lalu mendapatinya di Pasar Segedong,” ujar Rizal.

Saat ketemu, lanjut Rizal, petugas PLN tersebut diinterogasi BJ dan MR, mereka ditanya identitas dan surat pemutusan.

Baca juga: Polisi: Penggalan Cekcok Petugas SPBU dan Pedagang Viral, Bikin Ormas dari Luar Wilayah Tersinggung

Namun, karena tak mendapat jawaban memuaskan, BJ dan MR semakin emosi dan melakukan penganiayaan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” ujar Rizal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com