KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolsek Rote Barat Daya berinisial Ipda JSB.
Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Provos Polres Rote Ndao.
Baca juga: TNI Pastikan 2 Prajurit Penganiaya Anak di Rote Ndao NTT Diproses Hukum
"Saat ini, masih proses pelanggaran disiplin Polri," ungkap Anam, kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
Sedangkan untuk hukuman pidananya, lanjut Anam, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Provos.
Provos Polres Rote Ndao, kata dia, masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk JSB dan korban Yopi Jermias Dami, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.
"Nanti kalau sudah ada hasil pemeriksaan dari Provos, akan kita sampaikan kepada media," ujar Anam.
Sebelumnya, Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JSB, dicopot dari jabatannya.
JSB dicopot gara-gara menganiaya Yopi Jermias Dami, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kapolsek di NTT Mabuk dan Aniaya Warga, Sempat Keluarkan Senjata Api
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, kasus penganiayan itu, dilaporkan korban di Polres Rote Ndao.
"Anggota berinisial JSB, yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel di Mapolres Rote Ndao," kata Krisna, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (22/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.