KOMPAS.com - Pesta ulang tahun yang digelar seorang selebgram Makassar, SD, dibubarkan oleh Satuan Tugas Pengurai Keramaian (Satgas Raika).
Acara tersebut diadakan di sebuah tempat pertemuan di Jalan Gontang Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (29/8/2021) malam.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar Iqbal Asnan mengatakan, pihaknya membubarkan pesta ulang tahun itu karena Makassar sedang menjalani PPKM Level 4.
“Kami mendapat laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahwa ada pesta ulang tahun. Aturannya tidak boleh bawa kamera, dan menggunakan gaun warna hijau. Jadi saya perintahkan Raika Kecamatan Tamalate, karena kita prioritaskan pengetatan wilayah,” ujarnya, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Satgas Raika Segel Tempat Pesta Ulang Tahun Selebgram Makassar
Iqbal menjelaskan, setibanya Satgas Raika di lokasi, Ketua Satgas mengimbau agar pesta dibubarkan.
Ia menyebutkan, saat itu pihak pelaksana bersikap kooperatif dan langsung menghentikan acara.
“Pendekatan yang dilakukan Ketua Satgas Raika Tamalate akhirnya berhasil membubarkan kegiatan,” ucapnya.
Menurut Iqbal, Satpol PP bakal membubarkan segala bentuk acara yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Duduk Perkara Selebgram Herlin Kenza Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Aceh