Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Makassar Gelar Pesta Ultah Saat PPKM, Tamu yang Datang Dilarang Bawa Kamera

Kompas.com - 02/09/2021, 06:39 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pesta ulang tahun yang digelar seorang selebgram Makassar, SD, dibubarkan oleh Satuan Tugas Pengurai Keramaian (Satgas Raika).

Acara tersebut diadakan di sebuah tempat pertemuan di Jalan Gontang Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (29/8/2021) malam.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar Iqbal Asnan mengatakan, pihaknya membubarkan pesta ulang tahun itu karena Makassar sedang menjalani PPKM Level 4.

“Kami mendapat laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahwa ada pesta ulang tahun. Aturannya tidak boleh bawa kamera, dan menggunakan gaun warna hijau. Jadi saya perintahkan Raika Kecamatan Tamalate, karena kita prioritaskan pengetatan wilayah,” ujarnya, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Satgas Raika Segel Tempat Pesta Ulang Tahun Selebgram Makassar

Iqbal menjelaskan, setibanya Satgas Raika di lokasi, Ketua Satgas mengimbau agar pesta dibubarkan.

Ia menyebutkan, saat itu pihak pelaksana bersikap kooperatif dan langsung menghentikan acara.

“Pendekatan yang dilakukan Ketua Satgas Raika Tamalate akhirnya berhasil membubarkan kegiatan,” ucapnya.

Menurut Iqbal, Satpol PP bakal membubarkan segala bentuk acara yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Duduk Perkara Selebgram Herlin Kenza Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Aceh

 

Segel tempat pesta ulang tahun selebgram Makassar

Buntut pesta ulang tahun selebgram Makassar itu, Satgas Raika menyegel tempat pertemuan yang menjadi lokasi kegiatan.

Penyegelan dilakukan karena tempat tersebut dinilai melanggar prokes di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Makassar.

Baca juga: Punya 9 Ajudan dan Dijuluki Barbie, Ini Sosok Herlin Kenza Selebgram Aceh yang Jadi Tersangka Kerumunan di Pasar

Ia menegaskan, bila ada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar aturan PPKM, pihaknya bakal menindaknya.

“Kita tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan, demi menyelamatkan nyawa banyak orang. Ini sudah sesuai dengan surat edaran Wali Kota, terkait perpanjangan PPKM,” jelas Iqbal.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Dony Aprian)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com