NP bersama dengan anaknya dan beberapa pemuda mendatangi Law Office Djatmiko & Partners di Nganjuk hari ini.
Tujuannya agar anaknya mendapatkan pendampingan hukum.
“Harapannya mudah-mudahan tidak terjadi lagi, untuk memberi efek jera kepala si pelaku,” ujar NP.
Kuasa hukum korban dari Law Office Djatmiko & Partners, Desi Wahyuningsih menambahkan, berdasarkan keterangan yang ia terima korban dicabuli ZA berkali-kali.
Baca juga: Guru Agama Cabul di Nganjuk Belum Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
“Jadi, kejadianya tidak hanya dilakukan setelah mengaji, tapi juga dilakukan pada saat sebelum shalat subuh. Jadi, waktunya itu tidak hanya malam hari, tapi juga dilakukan di pagi hari,” sebut dia.
“Kalau terjadinya berulang kali ya bisa dikatakan (aksi bejat ZA dilakukan) dalam waktu yang cukup lama,” beber dia.
Pihaknya akan melakukan pendampingan dalam membuat laporan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.