Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mediasi, Guru Agama di Nganjuk Dilaporkan Polisi karena Cabuli 2 Muridnya Selama 3 Tahun

Kompas.com - 13/08/2021, 20:02 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AM, oknum guru agama di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dilaporkan ke polisi karena telah mancabuli dua muridnya.

Sebelum laporan masuk, sempat terjadi mediasi antara pelaku AM dan keluarga korban pada akhir Juli 2021.

Namun, karena tak ada titik temu, akhirnya keluarga kedua korban memutuskan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Baca juga: Guru Agama di Nganjuk Cabuli Muridnya Sejak Kelas 5 SD

Dari informasi yang diperoleh Kompas.com, kasus pencabulan ini sudah dilaporkan ke Polres Nganjuk pada Rabu (4/8/2021).

Lalu pada Senin (9/8/2021), keluarga korban datang ke PBH Peradi Nganjuk untuk meminta bantuan hukum.

Bantuan hukum tersebut dibutuhkan karena pihak keluarga merasa tak ada yang mendampingi kasus mereka.

“Para korban ini meminta bantuan kepada kami PBH Peradi untuk mengawal perkara ini,” kata Sekretaris PBH DPC PeradiNganjuk, Santoso Raharjo, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

“Mereka (keluarga korban) sudah lapor sendiri. Namun, karena merasa tidak ada yang mendampingi, datanglah ke kantor kami dengan harapan kasusnya ini dikawal hingga selesai,” lanjut dia.

Baca juga: Insentif Nakes Nganjuk Mau Dialihkan untuk Bangun Puskesmas, DPRD Mengaku Tak Diajak Rapat

Dicabuli sejak kelas 5 SD

Santoso mengatakan ada dua anak perempuan yang membuat laporan kasus pencabulan guru agam. Salah satu korban saat ini masih duduk di kelas 1 SMP.

Ia dicabuli AM sejak 3 tahun yang lalu saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.

"Salah satu korban ini kan umur kelas 1 SMP ya, dan itu dia katanya sudah mengalami kejadian perlakuan seperti itu sejak kelas 5 SD,” ungkap dia.

Baca juga: Belum Dibayarkan, Insentif Nakes Nganjuk Mau Dialihkan untuk Bangun Puskesmas

Menurut Santoso, keluarga korban berharap kasus tersebut benar-benar terungkap sehingga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan laporan yang dilakukan oleh orangtua korban.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan perbuatan cabul, dan itu sudah kami terima, ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” papar Nikolas.

“Sampai dengan saat ini, pelaporan yang kami terima sebanyak dua pengaduan, artinya ada dua korban yang itu pelapornya adalah dari orangtua atau ibu korban,” sambung dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Usman Hadi | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com