JEPARA, KOMPAS.com - Setelah hampir satu bulan Edy Sujatmiko dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, kini pada Rabu (1/9/2021), ia dikembalikan aktif bertugas menjabat Sekda Jepara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Oni Sulistijawan menyampaikan Edy yang dibebastugaskan sejak 9 Agustus lalu, mulai Rabu pagi ini sudah kembali resmi menyandang status Sekda Jepara merujuk Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara Nomor 800/23/2021.
"SK Bupati Jepara tentang pengaktifan kembali jabatan Sekda Kabupaten Jepara sudah diserahkan staf kami kepada Pak Edy pagi ini," kata Oni saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu.
Baca juga: Sekda Jepara Dibebastugaskan, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat
Menurut Oni, selama Edy dibebastugaskan, posisi sementara Sekda Jepara dipegang oleh pelaksana harian (PLH), Dwi Riyanto dari Asisten I Pemkab Jepara.
"Saat dibebastugaskan status Pak Edy masih Sekda definitif dan per akhir Agustus untuk PLH sudah habis juga masa tugasnya," kata Oni.
Sementara itu, Oni enggan mengomentari saat ditanya dengan aktifnya kembali Edy Sujatmiko sebagai Sekda Jepara melalui SK Bupati Jepara, apakah berarti ia tidak terbukti bersalah melakukan dugaan pelanggaran berat dalam kinerja seperti yang ditudingkan.
"Itu bukan kapasitas saya menjawab, namun informasinya sejak dibebastugaskan Pak Edy belum sekalipun diperiksa atau dipanggil," jelas Oni.
Untuk diketahui, Bupati Jepara Dian Kristiandi membebastugaskan sementara Edy Sujatmiko dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara akibat diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
Pembebastugasan sementara Sekda Jepara mulai 9 Agustus 2021 itu merujuk Surat Keputusan Bupati Jepara nomor 867 / 19 / 2021.
Hubungan komunikasi yang kurang baik dalam kinerja dinilai menjadi penyebab utama Bupati Jepara Dian Kristiandi terpaksa membebastugaskan sementara Edy Sujatmiko dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara.
Baca juga: Dibebastugaskan, Sekda Jepara Edy Sujatmiko Angkat Bicara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.