Banyak ASN takut ancaman mutasi
Aktvitis anti-korupsi Kabupaten Probolinggo, Sarful Anam menilai banyak masyarakat yang mengapresiasi KPK atas OTT terhadap Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, atas dugaan kasus jual beli jabatan Pj kepala desa.
Sebab, kata Sarful, di masa kepemimpinan Hasan Aminuddn dan Tantri, banyak ASN yang takut dengan ancaman mutasi jika tak loyal maupun mendukungnya dalam pilkada.
“Pada zaman Hasan Aminuddin saat menjabat bupati Probolinggo dua periode, banyak ASN, guru dan kepala sekolah dimutasi yang jaraknya jauh sekali dari rumah atau dari tempat bekerjanya yang lama. ASN yang berasal dari Kecamatan Paiton, dimutasi ke Kecamatan Sumber. ASN dari Kecamatan Lumbang, dimutasi ke Kecamatan Paiton yang jaraknya sangat jauh. Para ASN yang tidak loyal kepada bupati atau tidak mendukung pada pilkada, harus siap-siap dimutasi,” kata Sarful kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Menurut warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo ini, ASN itu tidak direkrut oleh rezim melainkan oleh negara sesuai mekanisme yang ada. Maka seharusnya seluruh ASN termasuk bupati harus loyal kepada sistem tatanan negara ini, bukan kepada rezim.
“Ini yang salah di Kabupaten Probolinggo," terang Sarful.
Sarful menilai, Bupati Tantri sudah mencoba untuk menjadikan Kabupaten Probolinggo menjadi lebih baik dari pada saat kepemimpinan sang suami.
Namun menurutnya, Tantri masih belum memiliki daya yang cukup kuat untuk itu.
"Di kabupaten ini, kader ASN yang memiliki kompetensi justru tidak dipakai. Entah itu karena jual beli jabatan atau semacamnya. Kami harap Kemendagri memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten Probolinggo agar tidak menjadi mainan rezim penguasa,” ujar Sarful.
Praktik ancaman terhadap ASN seperti ini, kata Sarful, tidak akan terjadi bila mekanisme check and balance dari legislatif berjalan baik. Tapi fungsi tersebut juga ditutup oleh Hasan Aminuddin di Kabupaten Probolinggo.
Diberitakan sebelumnya, Bupati P. Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, bersama 20 orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa. Tantri dan Hasan terjaring dalam OTT KPK di Probolinggo, Senin (30/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.