Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Wabup Ogan Ilir, Giliran Alex Noerdin yang Akan Dipanggil ke Pengadilan soal Masjid Sriwijaya

Kompas.com - 31/08/2021, 21:01 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jaksa Penutut Umum (JPU) akan menghadirkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin untuk memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Palembang terkait mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya.

Sebelumnya, JPU telah menghadirkan sebanyak lima orang saksi termasuk Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani ke Pengadilan untuk dimintai keterangan, Selasa (31/8/2021).

Ardani sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati, merupakan Kepala Bidang Organisasi Hukum (Kabiro Hukum) Pemprov Sumsel periode 2015-2019. 

Baca juga: Wabup Ogan Ilir Bikin Hakim Geram Saat Sidang Kasus Masjid Sriwijaya, Mengaku Banyak Tak Tahu

"Alex (Alex Noerdin) juga akan dihadirkan, karena seluruh saksi yang di BAP akan dipanggil," kata Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, M Naimullah, kepada wartawan.

Naim menjelaskan, keterangan dari Ardani dalam persidangan banyak menimbulkan kejanggalan.

Sebab, saksi itu mengaku tak mengetahui ikhwal mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya. Padahal, Ardani menjabat posisi strategis sebagai Kabiro Hukum dari Pemprov Sumsel.

Baca juga: Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Disebut Hilang Ingatan Usai Operasi, Kuasa Hukum: Kabar Itu Salah

"Dia (Ardani) juga menjabat Ketua Divisi Hukum pembangunan masjid, dalam sidang dia banyak jawab tidak tahu. Padahal ada konsekuensi karena kesaksian ini ditekankan di bawah sumpah," ujarnya.

Menurut Naim, saksi yang mereka hadirkan ini untuk mengetahui lebih jauh terkait fee aliran dana pembangunan Masjid Sriwijaya.

Di mana total dana hibah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebanyak Rp 130 miliar. 

Namun, pembangunan masjid yang disebut terbesar di Asia itu pun mangkrak hingga harus masuk ke ranah hukum.

"Dari saksi ahli yang dihadirkan, seharusnya Rp 130 miliar pembangunan minimal sudah tegak payung. Ini pun baru pondasi saja. Kita akan telusuri penggunaan dana hibah ini," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com