PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang oknum Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Dinas Kebersihan Kota Palembang yakni Erlan (28) ditangkap oleh jajaran Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan lantaran telah mencuri motor roda tiga dengan menggunakan truk sampah.
Tak hanya Erlan, aksi itu ia lakukan bersama dua rekannya yang lain yakni Muhammad Adri (18) dan Dapi Yupiter (27).
Dalam penangkapan tersebut, ketiga tersangka dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki masing-masing pelaku.
Baca juga: Truk Tangki Bermuatan 5.000 Liter Minyak Tanah Terguling di Pulau Seram, Ini yang Dilakukan Warga
Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Kompol Christoher Panjaitan mengatakan, aksi itu berlangsung di Jalan Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang pada Senin (30/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Awalnya, mereka lebih dulu mengintai lokasi tempat motor roda tiga itu terparkir.
Baca juga: CCTV Rekam Detik-detik 2 Motor Ditabrak Truk Muatan Jeruk, 3 Tewas
Melihat kondisi sepi, para pelaku langsung menjebol kontak motor dengan menggunakan kunci liter T.
"Motor itu kemudian dibawa tersangka dengan menggunakan truk sampah agar tidak ketahuan," kata Chrispother di Polda Sumsel, Selasa (31/8/2021).
Setelah mendapatkan motor tersebut, ketiga pelaku lalu menjualnya di kawasan Palembang seharga Rp 5 juta.
Polisi yang mendapatkan laporan, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga tersangka di tempat terpisah.