Sedangkan untuk vaksinnya, menggunakan merek sinopharm yang memang dikhususkan bagi penyandang disabilitas.
"Target kita selama penyelenggaraan gebyar vaksinasi nanti sekitar 900 orang penyandang disabilitas, itu sesuai dengan data yang kita miliki. Jadi, sudah kita data pesertanya," ucap dia.
Di sisi lain, Rini juga menyatakan, untuk mempercepat proses pelaksanaan vaksinasi, pihaknya juga memperbolehkan peserta didampingi seorang pendamping.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Surabaya Dimulai 6 September, Jumlah Siswa Maksimal 25 Persen
"Iya, nanti satu orang peserta bisa didampingi oleh satu orang pendamping," tutur dia.
Bagi warga yang terdaftar sebagai peserta vaksinasi, ketika pelaksanaan diwajibkan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya atau surat keterangan domisili.
Lalu, mereka juga harus membawa surat pengantar dari TP PKK Kelurahan dan lembar screening.
"Cukup membawa fotokopi KTP atau surat keterangan domisili, surat pengantar dari TP PKK Kelurahan, dan lembar screening," tutur Rini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.