Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Satu Tahun Usai Begal Motor Pelajar, AR Dihadiahi Timah Panas

Kompas.com - 30/08/2021, 19:11 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AR dibekuk tim Anaconda Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang setelah satu tahun buron atas kasus pembegalan di Jalan Lingkar Luar Karawang, pada Juli 2020 lalu.

AR pun dihadiahi timah panas di betis kanan saat akan ditangkap.

AR bersama empat kawannya pernah melakukan aksi begal di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari pada 12 Juli Tahun 2020.

Baca juga: Istri Dalangi Pembegalan Taksi Online, Suami: Salah Saya Tidak Ada Uang

 

Adapun korban yang dibegal saat itu merupakan pelajar yang tengah berkendara dengan motor dari Bandung menuju Jakarta.

Empat kawannya sudah menjalani vonis hukuman, sementara AR bersembunyi selama satu tahun. Komplotan ini diketahui telah tiga kali beraksi.

"Pelaku ini (AR) adalah pelaku utama yang menggunakan celurit," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Mobil yang Disewa Kehabisan Bensin, Suami Istri Ini Malah Begal Taksi Online

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus begal di Lingkar Luar Karawang saat press release di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).KOMPAS.COM/FARIDA Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus begal di Lingkar Luar Karawang saat press release di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).

AR dibekuk di Dusun Bojong, Desa Rengasdengklok Selatan. Saat itu, tersangka hendak pulang ke rumahnya.

Saat hendak ditangkap, AR sempat mencoba melawan petugas. Petugas hingga akhirnya menembak kaki pelaku di bagian betis sebelah kanan.

Selama satu tahun, AR diketahui melarikan diri dan bersembunyi di Bogor dan menjadi tukang parkir.

"Sementara hasil kejahatan (pelaku) digunakan sendiri," kata Aldi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, AR dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman bui 9 tahun.

Selain membekuk AR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ponsel, celurit, dan dua sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com