Salin Artikel

Buron Satu Tahun Usai Begal Motor Pelajar, AR Dihadiahi Timah Panas

KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AR dibekuk tim Anaconda Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang setelah satu tahun buron atas kasus pembegalan di Jalan Lingkar Luar Karawang, pada Juli 2020 lalu.

AR pun dihadiahi timah panas di betis kanan saat akan ditangkap.

AR bersama empat kawannya pernah melakukan aksi begal di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari pada 12 Juli Tahun 2020.

Adapun korban yang dibegal saat itu merupakan pelajar yang tengah berkendara dengan motor dari Bandung menuju Jakarta.

Empat kawannya sudah menjalani vonis hukuman, sementara AR bersembunyi selama satu tahun. Komplotan ini diketahui telah tiga kali beraksi.

"Pelaku ini (AR) adalah pelaku utama yang menggunakan celurit," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).

AR dibekuk di Dusun Bojong, Desa Rengasdengklok Selatan. Saat itu, tersangka hendak pulang ke rumahnya.

Saat hendak ditangkap, AR sempat mencoba melawan petugas. Petugas hingga akhirnya menembak kaki pelaku di bagian betis sebelah kanan.

Selama satu tahun, AR diketahui melarikan diri dan bersembunyi di Bogor dan menjadi tukang parkir.

"Sementara hasil kejahatan (pelaku) digunakan sendiri," kata Aldi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, AR dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman bui 9 tahun.

Selain membekuk AR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ponsel, celurit, dan dua sepeda motor.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/30/191136178/buron-satu-tahun-usai-begal-motor-pelajar-ar-dihadiahi-timah-panas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke