BALI, KOMPAS.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial KCY diburu polisi usai dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan kepada seorang perempuan berinisial BMS (39) yang merupakan seorang WNI di Bali.
Meski begitu, nama pria yang disebut berasal dari Nigeria itu tak ditemukan dalam data imigrasi Bali.
"Setelah dicari sesuai nama tersebut bahwa tidak tercantum nama tersebut di sistem data keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Diduga Aniaya Mantan Pacar dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria di Bali Diburu Polisi
Berkoordinasi dengan polisi
Jamaruli menyebutkan, meski KCY tak terdaftar dalam data imigrasi, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menemukan keberadaannya.
Pihak imigrasi juga sedang berupaya menghubungi pelapor untuk meminta keterangan lebih detail terkait keberadaan WN Nigeria tersebut.
"Pihak imigrasi tetap berupaya untuk mencari yang bersangkutan tentunya dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian. Pihak imigrasi juga sudah menghubungi pelapor yang ada, tapi belum ada respons," tuturnya.
Baca juga: Tidur di Warung Warga Bali, WN Rusia Diamankan Satpol PP
Diberitakan sebelumnya, KCY dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan dan menguras uang di rekening BMS (39) yang merupakan seorang WNI di Bali.
Korban telah melaporkan aksi penganiayaan tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara. Polisi kini masih tengah mencari saksi dan mengumpulkan barang bukti.