Salin Artikel

Diburu Polisi Usai Aniaya WNI dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria Ternyata Tak Terdaftar di Imigrasi

Meski begitu, nama pria yang disebut berasal dari Nigeria itu tak ditemukan dalam data imigrasi Bali.

"Setelah dicari sesuai nama tersebut bahwa tidak tercantum nama tersebut di sistem data keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis, Senin (30/8/2021).

Berkoordinasi dengan polisi

Jamaruli menyebutkan, meski KCY tak terdaftar dalam data imigrasi, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menemukan keberadaannya.

Pihak imigrasi juga sedang berupaya menghubungi pelapor untuk meminta keterangan lebih detail terkait keberadaan WN Nigeria tersebut.

"Pihak imigrasi tetap berupaya untuk mencari yang bersangkutan tentunya dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian. Pihak imigrasi juga sudah menghubungi pelapor yang ada, tapi belum ada respons," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, KCY dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan dan menguras uang di rekening BMS (39) yang merupakan seorang WNI di Bali.

Korban telah melaporkan aksi penganiayaan tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara. Polisi kini masih tengah mencari saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Dugaan penganiayaan ini bermula saat KCY menghubungi BMS untuk berkunjung ke lokasi indekosnya di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 13.06 WITA.

Setelah sampai ke tempat tinggalnya, KCY kemudian langsung mengambil tas korban yang berisi dompet dan di dalamnya bersi kartu atm, KTP, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Tak hanya itu, KYC juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 200 juta sambil mengancam akan membunuh korban di Ubud, Kabupaten Gianyar.

Setelah itu, korban diajak pergi ke Ubud untuk dibunuh. Setelah sampai di salah satu ATM, KYC lalu menghentikan mobilnya untuk mengambil uang dari kartu ATM korban.

Usai berhasil mengambil uang, mobil yang dipakai oleh pelaku mogok.

Pada saat itu korban punya kesempatan kabur dan diselamatkan oleh warga yang kebetulan ada di tempat tersebut.

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara untuk ditindaklanjuti serta menuntut pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/30/112053178/diburu-polisi-usai-aniaya-wni-dan-peras-rp-200-juta-wn-nigeria-ternyata-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke