Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwanta mengatakan, KCY adalah mantan pacar BMS.
Dugaan penganiayaan ini bermula saat KCY menghubungi BMS untuk berkunjung ke lokasi indekosnya di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 13.06 WITA.
Setelah sampai ke tempat tinggalnya, KCY kemudian langsung mengambil tas korban yang berisi dompet dan di dalamnya bersi kartu atm, KTP, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.
Tak hanya itu, KYC juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 200 juta sambil mengancam akan membunuh korban di Ubud, Kabupaten Gianyar.
Baca juga: Kapolri Berharap PPKM Level 4 di Bali Bisa Turun dalam Hitungan Minggu
Setelah itu, korban diajak pergi ke Ubud untuk dibunuh. Setelah sampai di salah satu ATM, KYC lalu menghentikan mobilnya untuk mengambil uang dari kartu ATM korban.
Usai berhasil mengambil uang, mobil yang dipakai oleh pelaku mogok.
Pada saat itu korban punya kesempatan kabur dan diselamatkan oleh warga yang kebetulan ada di tempat tersebut.
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara untuk ditindaklanjuti serta menuntut pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.