Kasatreskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menerangkan, pelaku melakukan aksinya itu karena kesal terus dimintai utang oleh DLP.
Pada 16 Juli 2021, korban menemui pelaku. Mereka kemudian berberboncengan dan lalu jalan-jalan menggunakan sepeda motor korban.
Di tengah perjalanan, korban menyampaikan ingin meminjam uang lagi. Namin, permintaan itu ditolak pelaku.
"Pelaku mengatakan uang yang kemarin saja belum dikembalikan, sekarang mau minta lagi. Sepanjang jalan itu saja yang dibahas, pada waktu itu posisi mereka berboncengan," beber Deni.
Baca juga: 3 Mayat Ditemukan di Kebun Sawit dalam 2 Hari, Korban Merupakan Satu Keluarga
Kekesalan pelaku dilampiaskan di sebuah rumah kosong. Di sanalah pelaku membunuh korban.
"Jadi kekesalan itu timbul-timbul hingga memuncak pada saat di TKP," ungkapnya.
Jenazah korban dikuburkan di sebuah kebun yang dekat dengan rumah kosong itu.
Baca juga: Niat Pinjam Uang Berakhir Dendam, RA Bunuh Satu Keluarga, 3 Jasad Ditemukan di Kebun Sawit
Setelahnya, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban.
Motor itu lantas dijual. Hasilnya dipakai untuk biaya melarikan diri ke Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.