Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumedang PPKM Level 3, Sekolah Boleh Buka Belajar Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 24/08/2021, 19:38 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemerintah pusat akhirnya menurunkan level Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dari sebelumnya PPKM Level 4 menjadi Level 3.

PPKM level 3 di Kabupaten Sumedang sendiri telah berlaku sejak 23 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, seiring turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan maayarakat (PPKM) ini, ada beberapa pelonggaran aturan yang diterapkan dalam PPKM level 3.

Baca juga: Pemilik Pabrik Obat Keras Ilegal di Sumedang Mengaku Belajar dari Peracik Obat Bandung

Dony menuturkan, perubahan aturan ini dituangkan dalam Perbup Nomor 95 Tahun 2021, tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019.

"Pada PPKM Level 3 ini, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh sudah dapat dilaksanakan," ujar Dony kepada Kompas.com, Selasa (24/8/2021) sore.

Dony menyebutkan, belajar tatap muka terbatas ini diperbolehkan mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Menteri Agama; Menteri Kesehatan; dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Pabrik Obat Keras Ilegal Sumedang Ternyata Dijalankan Satu Keluarga, Omzet Rp 400 Juta Per Bulan

Jadi, kata Dony, satuan pendidikan meliputi penyelenggaraan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, termasuk pondok pesantren sudah diperbolehkan menggelar kegiatan belajar tatap muka terbatas.

Dony menuturkan, untuk tingkat SD, SMP, dan SMA sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Sementara untuk untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62 persen hingga 100 persen, dengan catatan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Baca juga: Pabrik Obat Keras Ilegal di Sumedang Ternyata Terbesar di Jabar, Distribusinya ke Surabaya

Kemudian, kata Dony, untuk PAUD maksimal 33 persen, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

"Untuk pembelajaran jarak jauh merupakan pembelajaran yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lainnya," sebut Dony. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com