Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Obat Keras Ilegal Sumedang Ternyata Dijalankan Satu Keluarga, Omzet Rp 400 Juta Per Bulan

Kompas.com - 23/08/2021, 12:28 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Pabrik obat keras ilegal yang diproduksi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2021) dijalankan oleh empat orang, tiga di antaranya masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Cirebon-Bandung, tepatnya di Dusun Sukamulya RT 09/03, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang ini pun akhirnya digerebek Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pabrik ini dijalankan empat orang tersangka.

Baca juga: Pabrik Obat Keras Ilegal di Sumedang Ternyata Terbesar di Jabar, Distribusinya ke Surabaya

Pabrik obat keras berjalan sejak Februari 2021

Tiga tersangka merupakan satu keluarga, yaitu MSM alias A, sebagai pemilik home industry, dibantu ayah mertua dan salah seorang anggota keluarganya.

"Untuk pemasarannya dilakukan oleh inisial B, yang hingga saat ini masih buron dan kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Rudy kepada sejumlah wartawan di lokasi home industry obat keras ilegal di Paseh, Sumedang, Minggu (23/8/2021).

Rudy menuturkan, dari hasil produksi obat keras ilegal ini, para tersangka mampu meraup omzet Rp 400 juta per bulan.

"Produksi obat keras ilegal ini sudah dijalankan para tersangka sejak Febuari 2021, dengan omzet per bulan Rp 400 juta. Obat keras ilegal dipasarkan inisial B ke wilayah Surabaya," tutur Rudy.

Rudy menyebutkan, dalam menjalankan produksinya, pelaku memiliki dua mesin dan perlengkapan lainnya.

Baca juga: Warga Tahunya Tempat Produksi Kerupuk, Saat Digerebek Ternyata Pabrik Obat Keras Ilegal

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com