SUMEDANG, KOMPAS.com - Penggerebekan home industry obat keras ilegal di Jalan Raya Cirebon-Bandung, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan pabrik serupa di wilayah Bandung.
Kepala Seksi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim dari Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021) kemarin.
"Kami (Polres Sumedang) hanya mendampingi saja. Pabrik di Sumedang ini merupakan pengembangan dari penggerebekan sebelumnya di wilayah Bandung," ujar Dedi kepada Kompas.com di Sumedang, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Pabrik Obat Keras Ilegal Sumedang Ternyata Dijalankan Satu Keluarga, Omzet Rp 400 Juta Per Bulan
Pelaku mengaku terhimpit ekonomi
Sementara itu, pemilik home industry obat keras ilegal MSM alias A mengaku nekat berbisnis obat keras terlarang karena terdesak kebutuhan hidup di tengah sulitnya perekonomian di masa Pandemi Covid-19.
MSM mengaku, ia bersama ayah mertua dan salah satu anggota keluarganya hanya memproduksi obat keras ilegal jenis G berlabel LL.
Sedangkan untuk pemasarannya ia dibantu oleh inisial B yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat.
"Ekonomi sekarang sulit. Saya dapat pesanan dari orang. Orang itu yang memasarkan ke Surabaya. Jadi sifatnya menunggu orderan melalui telepon/WhatsApp," ujar MSM, diwawancara sejumlah wartawan saat Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, menyita sejumlah barang bukti di pabrik miliknya.
Baca juga: Pabrik Obat Keras Ilegal di Sumedang Ternyata Terbesar di Jabar, Distribusinya ke Surabaya
Belajar dari peracik obat asal Bandung
MSM menuturkan, keahlian dalam meracik obat keras ilegal ini ia dapatkan otodidak. Sebelumnya, ia dan salah satu anggota keluarganya diajarkan oleh sesama peracik obat asal Bandung.
"Iya sebelum buka di sini, belajar dulu dari orang Bandung. Setelah bisa baru mulai produksi," tutur MSM.
Baca juga: Warga Tahunya Tempat Produksi Kerupuk, Saat Digerebek Ternyata Pabrik Obat Keras Ilegal
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.