BANGKA, KOMPAS.com - Wilayah konsesi perusahaan tambang pelat merah, PT Timah Tbk, kembali dijarah penambang tanpa izin, tepatnya di Dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
Petugas gabungan yang melakukan penggerebekan berhasil mengamankan ratusan kilogram pasir timah dan sejumlah alat berat.
"Wilayah konsesi kembali ditambang tanpa izin, karena itu dilakukan operasi penertiban dan pembongkaran. Sebelum giat dilaksanakan, tim telah melakukan komunikasi persuasif," kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan kepada Kompas.com seusai penertiban, Selasa (24/8/2021).
Dalam operasi tersebut tim menemukan tiga unit eksavator, 21 kampil pasir timah dengan berat 801 kilogram dan satu unit alat tambang darat. Harga pasir timah yang diamankan mencapai Rp 160,2 juta dengan estimasi Rp 200.000 per kilogram.
Selain itu, ada empat orang pekerja tambang dan satu penanggungjawab operasional yang ikut diamankan.
Tambang sudah beroperasi sekitar tiga bulan dengan rata-rata hasil tambang sekitar 150 kilogram per hari. Wilayah konsesi PT Timah Tbk yang dijarah tambang tanpa izin seluas sekitar 0,4 hektar dengan kedalaman 8 meter.
Baca juga: Buntut Perusakan Kapal Produksi Timah, Polisi Tahan 7 Tersangka
Anggi menuturkan, penertiban sebagai usaha untuk pengamanan wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) bekerjasama dengan aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga potensi cadangan yang dimiliki PT Timah selaku leading sector pertimahan nasional.
"Setiap bijih timah yang keluar dari konsesi tanpa dapat diidentifikasi ke dalam hasil produksi pemilik IUP, maka memiliki potensi kerugian berupa pengelolaan lingkungan, proses penambangan yang tidak sesuai kaidah, termasuk hilangnya pendapatan negara," jelas Anggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.