BANDUNG, KOMPAS.com - Mobil Bandung Tour on Bus (Bandros) berkeliling Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (24/8/2021) pagi.
Maskot Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Kang Penda dan Neng Penda, terlihat melambaikan tangannya kepada para pengendara motor.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi dari tim Samsat Bapenda Jabar kepada para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bandung.
Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang, Catat Wilayah dan Tanggalnya
Petugas blusukan ke pasar tradisional dan setiap sudut kota untuk menyosialisasikan program Triple Untung Plus.
Hal tersebut dilakukan untuk mendongkrak pembayaran wajib pajak khusus kendaraan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran, Ekawati menjelaskan bahwa hal ini berdampak cukup signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Jabar.
"Memang pandemi ini sangat terpukul banget bagi PAD kami. Cukup berat juga sebenarnya bagi wajib pajak untuk membayar pajaknya," ucap Ekawati.
Baca juga: Catat, Bebas Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jabar
Pada tahun ini, ada sekitar 27-30 persen penunggak pajak di wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran.
Capaian tahun ini, pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah mencapai 51,66 persen.
Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai sekitar 62 persen.
"Untuk nominalnya target keseluruhan itu mencapai Rp.500 miliar sekian untuk PKB-nya," ucap Ekawati.
Menurut Ekawati, program ini sangat meringankan beban masyarakat.
"Program Triple Untung Plus ini salah satunya ya tadi untuk meringankan wajib pajak di masa pandemi ini. Jadi dia tidak perlu membayar denda, hanya bayar pokoknya saja," ucap Eka.
Keuntungan program ini yakni bebas denda PKB, BBNKB kedua dan seterusnya, dan bebas untuk pajak tahun kelima bagi penunggak pajak.
"Dan kita juga ada diskonnya untuk wajib pajak yang taat. Artinya, satu bulan sebelum jatuh tempo itu diberikan 2 persen cash back diskonnya, dan setinggi-tingginya 6 bulan sebelum jatuh tempo diberikan 10 persen," ucap dia.
Kemudian, bagi wajib pajak atau masyarakat yang membeli kendaraan baru diberikan diskon 2,5 persen.
Program triple untung plus ini berlangsung sejak 1 Agustus 2021.
"Dari tanggal 1-22 Agustus, hampir 26.000 masyarakat yang sudah memanfaatkan program ini," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.