Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Warga Jabar, Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

Kompas.com - 24/08/2021, 16:07 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Mobil Bandung Tour on Bus (Bandros) berkeliling Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (24/8/2021) pagi.

Maskot Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Kang Penda dan Neng Penda, terlihat melambaikan tangannya kepada para pengendara motor.

Kegiatan ini merupakan sosialisasi dari tim Samsat Bapenda Jabar kepada para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bandung.

Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang, Catat Wilayah dan Tanggalnya

Petugas blusukan ke pasar tradisional dan setiap sudut kota untuk menyosialisasikan program Triple Untung Plus.

Hal tersebut dilakukan untuk mendongkrak pembayaran wajib pajak khusus kendaraan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran, Ekawati menjelaskan bahwa hal ini berdampak cukup signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Jabar.

"Memang pandemi ini sangat terpukul banget bagi PAD kami. Cukup berat juga sebenarnya bagi wajib pajak untuk membayar pajaknya," ucap Ekawati.

Baca juga: Catat, Bebas Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jabar

Pada tahun ini, ada sekitar 27-30 persen penunggak pajak di wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran.

Capaian tahun ini, pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah mencapai 51,66 persen.

Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai sekitar 62 persen.

"Untuk nominalnya target keseluruhan itu mencapai Rp.500 miliar sekian untuk PKB-nya," ucap Ekawati.

Menurut Ekawati, program ini sangat meringankan beban masyarakat.

"Program Triple Untung Plus ini salah satunya ya tadi untuk meringankan wajib pajak di masa pandemi ini. Jadi dia tidak perlu membayar denda, hanya bayar pokoknya saja," ucap Eka.

Keuntungan program ini yakni bebas denda PKB, BBNKB kedua dan seterusnya, dan bebas untuk pajak tahun kelima bagi penunggak pajak.

"Dan kita juga ada diskonnya untuk wajib pajak yang taat. Artinya, satu bulan sebelum jatuh tempo itu diberikan 2 persen cash back diskonnya, dan setinggi-tingginya 6 bulan sebelum jatuh tempo diberikan 10 persen," ucap dia.

Kemudian, bagi wajib pajak atau masyarakat yang membeli kendaraan baru diberikan diskon 2,5 persen.

Program triple untung plus ini berlangsung sejak 1 Agustus 2021.

"Dari tanggal 1-22 Agustus, hampir 26.000 masyarakat yang sudah memanfaatkan program ini," kata dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sindir Oknum Pejabat yang Pamer Kemewahan, Ganjar: Yuk Kita Buat Pertobatan Nasional

Sindir Oknum Pejabat yang Pamer Kemewahan, Ganjar: Yuk Kita Buat Pertobatan Nasional

Regional
'Kami Bukannya Tidak Mau Menjual Produk Dalam Negeri, tapi Tidak Ada yang Mau Beli karena Kualitas'

"Kami Bukannya Tidak Mau Menjual Produk Dalam Negeri, tapi Tidak Ada yang Mau Beli karena Kualitas"

Regional
4 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM di Sikka Terancam 6 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM di Sikka Terancam 6 Tahun Penjara

Regional
Usulkan 3 Program Pembangunan 2024 ke Ganjar, Wabub Purworejo Sebut 2 di Antaranya Perbaikan Jalan Rusak

Usulkan 3 Program Pembangunan 2024 ke Ganjar, Wabub Purworejo Sebut 2 di Antaranya Perbaikan Jalan Rusak

Regional
Kakak Beradik di Kupang Hanyut Saat Menyeberangi Sungai yang Meluap, 1 Orang Tewas

Kakak Beradik di Kupang Hanyut Saat Menyeberangi Sungai yang Meluap, 1 Orang Tewas

Regional
Potongan Kaki Manusia Dimakan Biawak di Tangerang, Ternyata Bagian Tubuh Korban Mutilasi Koper Merah

Potongan Kaki Manusia Dimakan Biawak di Tangerang, Ternyata Bagian Tubuh Korban Mutilasi Koper Merah

Regional
Main di Sungai Saat Hujan Deras, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Hilang Terseret Arus

Main di Sungai Saat Hujan Deras, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Hilang Terseret Arus

Regional
Buntut Bikin Konten Bedakan Pasien Umum dan BPJS, 3 Nakes Minta Maaf hingga Berujung Dirumahkan 1 Bulan

Buntut Bikin Konten Bedakan Pasien Umum dan BPJS, 3 Nakes Minta Maaf hingga Berujung Dirumahkan 1 Bulan

Regional
Tempat Karaoke di Blora Tutup Selama Bulan Ramadhan, Pemandu Lagu Dipulangkan ke Daerah Asal

Tempat Karaoke di Blora Tutup Selama Bulan Ramadhan, Pemandu Lagu Dipulangkan ke Daerah Asal

Regional
Tak Mampu Bayar Utang Rp 18 Juta, Pria di Pontianak Nekat Ngaku Jadi Korban Begal

Tak Mampu Bayar Utang Rp 18 Juta, Pria di Pontianak Nekat Ngaku Jadi Korban Begal

Regional
Pasar di Kabupaten Semarang Dilanda Banjir hingga 1 Meter, Sejumlah Kios dan Sepeda Motor Terendam

Pasar di Kabupaten Semarang Dilanda Banjir hingga 1 Meter, Sejumlah Kios dan Sepeda Motor Terendam

Regional
Presiden Jokowi Tiba di Papua Senin Malam

Presiden Jokowi Tiba di Papua Senin Malam

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Maret 2023

Regional
Pengakuan Pendana Bom Bunuh Diri di Solo 2016 Silam, Galang Dana Miliaran Rupiah Lewat Medsos

Pengakuan Pendana Bom Bunuh Diri di Solo 2016 Silam, Galang Dana Miliaran Rupiah Lewat Medsos

Regional
Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke