Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jabar, Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

Kompas.com - 24/08/2021, 16:07 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Mobil Bandung Tour on Bus (Bandros) berkeliling Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (24/8/2021) pagi.

Maskot Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Kang Penda dan Neng Penda, terlihat melambaikan tangannya kepada para pengendara motor.

Kegiatan ini merupakan sosialisasi dari tim Samsat Bapenda Jabar kepada para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bandung.

Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang, Catat Wilayah dan Tanggalnya

Petugas blusukan ke pasar tradisional dan setiap sudut kota untuk menyosialisasikan program Triple Untung Plus.

Hal tersebut dilakukan untuk mendongkrak pembayaran wajib pajak khusus kendaraan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran, Ekawati menjelaskan bahwa hal ini berdampak cukup signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Jabar.

"Memang pandemi ini sangat terpukul banget bagi PAD kami. Cukup berat juga sebenarnya bagi wajib pajak untuk membayar pajaknya," ucap Ekawati.

Baca juga: Catat, Bebas Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jabar

Pada tahun ini, ada sekitar 27-30 persen penunggak pajak di wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran.

Capaian tahun ini, pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah mencapai 51,66 persen.

Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai sekitar 62 persen.

"Untuk nominalnya target keseluruhan itu mencapai Rp.500 miliar sekian untuk PKB-nya," ucap Ekawati.

Menurut Ekawati, program ini sangat meringankan beban masyarakat.

"Program Triple Untung Plus ini salah satunya ya tadi untuk meringankan wajib pajak di masa pandemi ini. Jadi dia tidak perlu membayar denda, hanya bayar pokoknya saja," ucap Eka.

Keuntungan program ini yakni bebas denda PKB, BBNKB kedua dan seterusnya, dan bebas untuk pajak tahun kelima bagi penunggak pajak.

"Dan kita juga ada diskonnya untuk wajib pajak yang taat. Artinya, satu bulan sebelum jatuh tempo itu diberikan 2 persen cash back diskonnya, dan setinggi-tingginya 6 bulan sebelum jatuh tempo diberikan 10 persen," ucap dia.

Kemudian, bagi wajib pajak atau masyarakat yang membeli kendaraan baru diberikan diskon 2,5 persen.

Program triple untung plus ini berlangsung sejak 1 Agustus 2021.

"Dari tanggal 1-22 Agustus, hampir 26.000 masyarakat yang sudah memanfaatkan program ini," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raup Jutaan Rupiah Setelah Janjikan Orang Jadi PPS, Pria di Aceh Ditangkap

Raup Jutaan Rupiah Setelah Janjikan Orang Jadi PPS, Pria di Aceh Ditangkap

Regional
Terekam CCTV Jual Laptop Milik Tamu Hotel, Satpam di Babel Ditangkap

Terekam CCTV Jual Laptop Milik Tamu Hotel, Satpam di Babel Ditangkap

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Pajang dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Pajang dan Rajanya

Regional
Temuan Bawaslu Karawang, 3 Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda

Temuan Bawaslu Karawang, 3 Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda

Regional
Berawal Tak Sengaja Bertemu Kapolresta Solo Saat Ikut Ayahnya 'Ngojek', Lana Kini Bisa Masuk SD

Berawal Tak Sengaja Bertemu Kapolresta Solo Saat Ikut Ayahnya "Ngojek", Lana Kini Bisa Masuk SD

Regional
Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Regional
Nekat Ganjal ATM, Wartawan Asal Lampung Ini Mengaku Terinspirasi dari 'Press Release'

Nekat Ganjal ATM, Wartawan Asal Lampung Ini Mengaku Terinspirasi dari "Press Release"

Regional
Tak Ada Bank Konvensional, Warga Aceh Harus Cairkan Bantuan Pemerintah di Sumut

Tak Ada Bank Konvensional, Warga Aceh Harus Cairkan Bantuan Pemerintah di Sumut

Regional
Gara-gara Penumpang, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Pelabuhan Batam Ribut

Gara-gara Penumpang, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Pelabuhan Batam Ribut

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Regional
Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Regional
Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan

Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan

Regional
Harga Telur dan Daging Ayam di Purworejo Naik sejak Idul Fitri

Harga Telur dan Daging Ayam di Purworejo Naik sejak Idul Fitri

Regional
Ibu di Kepri Diduga Dihipnotis lewat Telepon, Rp 55 Juta dan Perhiasan Raib

Ibu di Kepri Diduga Dihipnotis lewat Telepon, Rp 55 Juta dan Perhiasan Raib

Regional
TNI Tangkap Pria Diduga Anggota OPM yang Hendak Melintas ke Papua Nugini

TNI Tangkap Pria Diduga Anggota OPM yang Hendak Melintas ke Papua Nugini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com