Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Istri Muda 10 Jam, Suami Korban Sewa Pengacara

Kompas.com - 24/08/2021, 13:36 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terus berlanjut. Polisi saat ini sudah memeriksa 20 saksi, termasuk suami korban yang bernama Yosef dan istri mudanya, M.

Sementara korban adalah Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi bertumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di pekarangan rumah mereka di Subang.

Yosef dan M sama-sama menyewa penasihat hukum untuk mendampingi mereka menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Tangis Yosef Makamkan Istri dan Anak yang Tewas di Bagasi Alphard: Mereka Rajin Shalat...

M diperiksa sebagai saksi

Robert Marpaung, penasihat hukum M, membenarkan pemeriksaan atas kliennya di Polres Subang.

"Kemarin Ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung kepada Tribun, Selasa (24/8/2021), seperti dikutip Tribun Jabar, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Titik Terang Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Polisi: Pintu Masuk Tak Rusak, Indikasi Pelaku Orang Terdekat

Dalam pemeriksaan tersebut, M ditanya seputar keberadaannya saat peristiwa terjadi.

"Tapi, dari yang disampaikan Ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata dia.

Baca juga: Fakta Baru Jasad Ibu Anak di Bagasi Alphard, Polisi Temukan 2 Jejak Kaki, Ibu Tewas 5 Jam Lebih Awal

Hubungan M si istri muda dengan Tuti harmonis

Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.

"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.

Robert juga menjelaskan alasannya menjadi penasihat hukum M lantaran ia memang diminta dan M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi Ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap Robert.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Lacak Ponsel Amalia Mustika Ratu dan Periksa 20 Saksi

 

Yosef juga sewa jasa pengacara

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 
Yosef ternyata menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampinginya selama penanganan kasus ini. Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.

"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik, beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata Rohman, seperti dikutip Tribun Jabar.

Baca juga: Mengungkap Misteri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini. Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.

"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap Rohman.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Sudah Ada Titik Terang, tapi...

Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukumannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara. Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup, hingga paling rendah 20 tahun penjara.

"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi Pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.

 

Polisi temukan titik terang: pelaku orang terdekat

Lokasi peristiwa penemuan jenazah ibu dan anak di Kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). ANTARA/HO-Instagram/@subangstory Lokasi peristiwa penemuan jenazah ibu dan anak di Kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Polres Subang masih bekerja keras mengungkap misteri anak dan ibu mati tak wajar yang terjadi pada Rabu (18/8/2021) di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) tewas mengenaskan, mayatnya ditemukan di bagasi mobil mewah mereka, Toyota Alphard.

"Kami intinya masih menunggu. Atas kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah ada titik terang. Kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut AKBP Sumarni, pihaknya akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu dekat. Namun, pihaknya tetap untuk meminta waktu untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat akan terungkap dan kami akan rilis kepada awak media semuanya," ujarnya.

Kata Kapolres Subang, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dari hasil temuan di lapangan. Namun, masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

"Sabar, mohon waktu, kalau saya jawab sekarang terlalu dini, kemarin kan sudah tahu kalau dari pintu masuk tidak ada yang dirusak, ada indikasi orang terdekat," ucap AKBP Sumarni.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kematian Anak dan Ibu di Subang, Istri Muda 10 Jam Diperiksa Polisi, Terungkap Sejumlah Fakta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com