SERANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar mengundurkan diri dari jabatannya secara tiba-tiba.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banten Komarudin membenarkan adanya surat permohonan pindah tertanggal 22 Agustus 2021.
"Jadi beliau secara tertulis mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri, kembali ke instansi asal. Melalui surat tanggal 22 Agustus 2021," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com. Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Sekda Banten: Kami Siap Jakarta Jadi Bagian Provinsi Banten
Adapun alasan mengundurkan diri Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten, Komarudin mengaku tidak mengetahui dan itu merupakan keputusan pribadi masing-masing.
Komarudin juga memastikan, pengunduran diri Al Muktabar bukan karena adanya perselisihan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Enggak ada (perselisihan dengan Gubernur), itu kan mengajukan surat, artinya bukan perselisihan. Itu pilihan pribadi beliau dalam memilih karier," ujar Komarudin.
Komarudin mengungkapkan, Gubernur Banten Wahidin Halim per tanggal 24 Agustus 2021 menyetujui surat permohonan pindah Al Muktabar ke Kemendagri sebagai Widyaiswara.
"Hari ini Pak Gubernur menyetujui permohonan pindah itu. Sehingga secara de facto jabatan Sekda kosong mulai hari ini," kata Komarduin.
Baca juga: Rajin Berjemur dan Olahraga Saat Isoman, Gubernur Banten Sembuh dari Covid-19