YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus sate beracun Nani Aprilia Nurjaman (25) menjalani tes kejiwaan.
"Hasilnya (tes kejiwaan Nani) nanti dibuka di persidangan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bantul AKP Ngadi kepada wartawan di kantornya, Senin (23/8/2021).
Ngadi mengatakan, polisi masih memburu R, pria yang menyarankan Nani untuk mencampurkan racun sianida ke bumbu sate sebelum dikirim ke Tomy.
"Yang jelas R masih dicari sampai ketemu," katanya.
Baca juga: Polisi Akan Tetapkan Pria Pemberi Saran Sate Beracun ke Nani sebagai DPO
Pihak kepolisian tinggal menunggu kelengkapan berkas dan menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.
"Baru sekali ini (serahkan berkas ke Kejaksaan), satu berkas (perkara)," ujar Ngadi
Anwar Ary Widodo, salah satu kuasa hukum Nani mengaku, tidak mengantongi hasil tes kejiwaan kliennya.
"Karena tanggal 25 rencananya penyidik melimpahkan berkas dan Nani ke Kejaksaan Negeri Bantul. Nah, tes kejiwaan akan dilampirkan dalam berkas lengkap nanti," kata Anwar.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap Nani, pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Minggu 25 April 2021.
Baca juga: Pengemudi Ojol Ayah Korban Sate Beracun Tulis Surat untuk Pelaku Nani: Saya Memberikan Maaf
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, petugas menangkap Nani setelah melakukan penyelidikan selama empat hari.
"Diamankan NA (25), warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," kata Burkan di Mapolres Bantul, Senin 3 Mei 2021.
Nani mengaku sakit hati kepada Tomy, laki-laki yang seharusnya menerima sate itu.
Sekadar diketahui, Nani meminta pengemudi ojek online Bandiman secara luring untuk mengantarkan makanan kepada Tomy, Minggu (25/4/2021).
Saat itu, tarif mengantarkan makanan disepakati sebesar Rp 25.000, namun nani membayar Rp 30.000.
Nani berpesan kepada Bandiman bahwa makanan itu dikirim dari seseorang bernama Hamid asal Pakualaman.