www.kompas.com
Tersangka Nani Apriliani Nurjaman memperagakan adegan memesan sianida melalui gawainya dalam rekonstrusi di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). Kasus pengiriman sate maut bermula saat tersangka Nani berencana mengirim sate beracun yang ditujukan kepada Tomy, warga Kapanewon Kasihan, Bantul, menggunakan jasa ojek online pada 25 April 2021.(KOMPAS.com/MARKUS YUWONO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+