Sebanyak 13 orang mengadukan seseorang berinisial N ke polisi. Dia diduga melakukan penipuan terhadap nasabah arisan online di Blora.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora AKP Setiyanto menjelaskan, para korban berasal dari beberapa daerah, seperti Grobogan dan Bojonegoro.
"Hasil dari klarifikasi sementara untuk 13 orang mengaku bahwa total kerugian sekitar Rp 43.288.000.000, dan kami akan segera terbitkan laporan polisi untuk menindaklanjuti adanya penyimpangan arisan online tersebut," ungkapnya, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Polres Blora Terima Aduan Korban Arisan Online dengan Kerugian Capai Rp 43 Miliar
Perkiraan polisi ada ratusan orang yang menjadi korban penipuan arisan online di Blora.
Jumlah kerugian tiap orang beragam, mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 1,5 miliar.
"Karena ada beberapa korban sebagai perekrut orang-orang di sekitar itu yang kemudian dana tersebut ditransfer melalui rekening saudari N ini. Ada lima rekening yang disebutkan, atas nama N," terangnya.
Setiyanto menyampaikan, arisan online tersebut mulai beraktivitas sekitar 2019.
"Pada saat itu ya berjalan normal. Mendekati sekitar bulan-bulan ini mengalami kemacetan, kemudian dari beberapa korban ini otomatis berusaha menemui yang bersangkutan, namun ketika dihubungi sudah hilang kontak," bebernya.
Baca juga: Diduga Kabur Bawa Ratusan Miliar Rupiah, Rumah Bandar Lelang Arisan Digeruduk Warga