KOMPAS.com - Terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith dan terpidana kasus pembunuhan Ryan Jombang dikabarkan berselisih di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Dari informasi yang beredar, keduanya ribut karena masalah utang.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi kejadian itu kepada pengacara Ryan Jombang dan Bahar.
Baca juga: Pengacara Sebut Ryan Jombang Tak Melawan Saat Dipukul Bahar bin Smith
Bahar utang Rp 10 juta
Kuasa Hukum Ryan, Kasman Sangaji mengatakan, masalah timbul berawal dari utang Bahar terhadap Ryan sebesar Rp 10 juta.
Baca juga: Rekam Jejak Kasus Bahar bin Smith yang Ribut dengan Ryan Jombang di Dalam Lapas
Uang itu merupakan simpanan Ryan selama di lapas.
Dari penjelasan Ryan, kata Kasman, Bahar meminjam uang secara bertahap hingga berjumlah lebih kurang Rp 10 juta. Namun, saat ditagih, Bahar kerap menghindar dan hanya sedikit yang dibayar.
Kemudian pada Minggu (15/8/2021), tiba-tiba Bahar memukul Ryan tanpa alasan yang jelas. Namun, Ryan memilih tidak melawan lantaran tidak mau ribut dengan sesama napi atau pendukung Bahar.
Dia juga tidak mau melanggar aturan yang ada di dalam lapas.
Akibat kejadian itu, Ryan harus mendapat perawatan intensif di klinik Lapas Gunung Sindur karena luka di bagian wajah.
"(kata-kata menyinggung?) enggak ada, tiba-tiba saja gitu, jadi Ryan lagi jalan terus dipanggil sama Bahar dan langsung dihajar. Kondisi di sana itu mereka beda blok, tapi dekat bloknya, karena di sanakan satu komunitas, kalau enggak salah Ryan di blok bawah," ungkap Kasman, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).
Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, perselisihan sebenarnya karena kesalahpahaman kecil antara kedua belah pihak.
Ichwan menilai bahwa semua bisa terjadi terhadap siapa pun di dalam lapas.
Terkait utang Bahar yang mencapai Rp 10 juta, Ichwan membantahnya. Dia menyebut utang Bahar tak sampai nominal tersebut.
"Namanya tahanan kan mereka mungkin punya kegiatan lain, aktivitas untuk makan, bisa beli apa. Dan uangnya itu enggak Rp 10 juta seperti informasi yang beredar, tapi jumlahnya kecil, hanya Rp 300.000 sampai Rp 500.000 saja. Pokoknya gambarannya masalah ini sudah selesai secara baik-baik, itu aja yang perlu dicatat," ujar dia kepada Kompas.com.