KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kasman Sangaji yang merupakan kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan bahwa kliennya mendapat penganiayaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kasman berdasarkan keterangan Ryan yang terlibat perselisihan dengan Bahar bin Smith di Lapas tersebut.
Kasman menyebutkan, Ryan yang memiliki nama asli Very Idham Henyansyah itu mengalami luka di bagian wajah karena dipukul oleh Bahar bin Smith.
Baca juga: Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Berselisih di Dalam Lapas
"Kalau permasalahan awalnya sih tentang uang, iya, tapi sudah selesai itu. Nah, kemudian enggak tahu ya, Bahar balas dendam begitu besar sama Ryan, sehingga tega melakukan penganiayaan berat itu," kata Kasman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).
Kasman menjelaskan bahwa masalah itu bermula saat Bahar meminjam uang secara bertahap hingga berjumlah lebih kurang Rp 10 juta.
Uang itu disebut-sebut sebagai utang harian untuk makan.
Baca juga: Ryan Jombang dan Bahar bin Smith Ribut gara-gara Uang di Dalam Lapas Gunung Sindur
Menurut Kasman, kemungkinan masalah timbul akibat Bahar yang malu utangnya ditagih.
Pada saat itu Bahar berselisih dengan Ryan hingga terjadi kontak fisik.
Namun, menurut Kasman, Ryan memilih tidak melawan ketika dipukul oleh Bahar pada saat penganiayaan terjadi pada Minggu (15/8/2021).
Kepada Kasman, Ryan mengatakan bahwa dia memilih untuk tidak melawan, lantaran tidak mau ribut dengan sesama napi atau pendukung Bahar.
Selain itu, ia juga tidak mau melanggar aturan yang ada di dalam Lapas.
Akibat penganiayaan itu, Ryan Jombang mendapat perawatan karena luka di bagian bibir, mata, dan perut.
"Tiba-tiba saja begtu. Jadi Ryan lagi jalan, terus dipanggil sama Bahar dan langsung dihajar. Kondisi di sana itu mereka beda blok, tapi dekat bloknya, karena di sana satu komunitas, kalau enggak salah Ryan di blok bawah," kata Kasman.
Baca juga: Keributan Ryan Jombang dan Bahar bin Smith Berakhir, Kalapas Sebut Keduanya Sepakat Berdamai