Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Kasus Bahar bin Smith yang Ribut dengan Ryan Jombang di Dalam Lapas

Kompas.com - 19/08/2021, 13:27 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith dan terpidana kasus pembunuhan berantai Ryan Jombang berselisih di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/8/2021).

Kalapas Gunung Sindur Mujiarto menyebut, perselisihan terjadi karena masalah uang.

Baca juga: Berselisih dengan Bahar bin Smith, Ini Rekam Jejak Ryan Jombang, 2 Tahun Bunuh 11 Nyawa

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, keributan yang terjadi di dalam lapas tersebut merupakan kasus lama yang sudah selesai secara musyawarah.

Ichwan juga membantah masalah utang piutang yang melibatkan kliennya.

Ichwan menyebut, perselisihan sebenarnya karena kesalahpahaman kecil antara kedua belah pihak sehingga memicu perkelahian.

 

Lalu, siapakah Bahar bin Smith dan bagaimana jejak kasusnya?

Baca juga: Keributan Ryan Jombang dan Bahar bin Smith Berakhir, Kalapas Sebut Keduanya Sepakat Berdamai

Bahar bin Smith merupakan seorang ulama dan pendakwah yang lahir di Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Ryan Jombang dan Bahar bin Smith Ribut gara-gara Uang di Dalam Lapas Gunung Sindur

Dia divonis penjara selama tiga tahun terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja yang terjadi pada 2019.

Saat persidangan, Bahar mengaku menganiaya kedua remaja berinisial CAJ dan MKU karena ia tidak terima istrinya diakui sebagai istri korban saat berlakon bak Bahar di Bali.

Bahar marah saat istrinya dibawa-bawa ke dalam aksi penipuan yang dilakukan oleh korban di Bali.

Walaupun, kata dia, banyak yang mengaku sebagai dirinya, ia sangat tidak terima jika ada yang mengaku suami istrinya untuk meyakinkan orang lain.

Hakim kemudian menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Bahar.

Bahar kemudian mendapatkan asimilasi pada 15 Mei 2020. Dia keluar dari Lapas Gunung Sindur dan pulang dengan dijemput oleh keluarga dan pengacaranya pada 16 Mei 2020.

Pada Selasa (19/5/2020), Bahar kembali dipenjara karena dinyatakan melanggar syarat asimilasi yaitu memprovokasi masyarakat serta melanggar PSBB (sekarang PPKM).

Aniaya sopir taksi online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com