Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sleman Siapkan Skenario Pembukaan Mal, Pengunjung Usia 60 Tahun ke Atas Dilarang Masuk

Kompas.com - 20/08/2021, 17:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan skenario untuk pembukaan mal di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku telah mendapatkan masukan dari asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI) DI Yogyakarta.

"Kita sudah sering mendapatkan keluhan dan masukan. Dan kita tentu tidak diam saja, kita respons masukan-masukan ini dengan siapkan skenario agar nanti tiba giliran kita mendapatkan izin uji coba bisa segera dilaksanakan," ungkap Kustini, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun Signifikan, Bupati Banyumas Beri Lampu Hijau Pembukaan Mal

Kustini menyebutkan, sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sebenarnya sudah siap untuk uji coba.

Salah satu indikatornya adalah capaian vaksin para pekerja di tempat tersebut.

"Untuk jumlah yang sudah divaksin pekerja di pusat perbelanjaan dan mal Sleman sekitar 75-80 persen. Ini modal awal yang sangat bagus dari percepatan kita untuk menggerakkan sektor perekonomian," jelas Kustini.

Terkait kapasitas pengunjung, Kustini tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

Pengelola mal juga menyatakan siap untuk menerapkan screening melalui aplikasi peduli lindungi bagi pengunjung sebagai syarat masuk.

"Yang dibuka dulu adalah yang gerainya berjualan produk umum. Kalau fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal. Kalau sudah bagus bisa segera dibuka," terang Kustini.

Baca juga: Ini Syarat bagi Mal dan Pusat Perbelanjaan di Bandung untuk Beroperasi Selama PPKM

Meski dipersilakan buka, namun pengunjung mal akan dibatasi berdasarkan umur.

Pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah di atas 12 tahun, aturan ini sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

Namun, nantinya Pemkab Sleman juga akan menambah aturan usia yakni, untuk umur di atas 60 tahun belum diperbolehkan untuk masuk ke mal.

Kustini menambahkan, uji coba mal dan pusat perbelanjaan di Sleman juga menjadi sarana promosi dari produk-produk UMKM.

Jika tempat tersebut tutup dalam waktu lama, secara otomatis akan berdampak juga terhadap pemasaran produk dari para pelaku UMKM.

"Melihat dari hasil komunikasi dan persiapan sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Sleman, sebenarnya semua sudah siap untuk buka. Kita tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat agar kita bisa juga melakukan uji coba. Harapan saya secepatnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com