Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat bagi Mal dan Pusat Perbelanjaan di Bandung untuk Beroperasi Selama PPKM

Kompas.com - 11/08/2021, 18:30 WIB
Putra Prima Perdana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian Perdagangan RI mengawasi uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.

Untuk diketahui, empat kota yakni Kota Bandung, DKI Jakarta, Kota Semarang, dan Kota Surabaya diberikan kesempatan untuk melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan oleh pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, 138 mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung, DKI Jakarta, Kota Semarang dan Kota Surabaya telah terdaftar dalam uji coba pembukaan.

"Walaupun saat ini tren penurunan penyebaran Covid-19 sudah baik, tapi dalam posisi level empat kita akan monitor 1 hingga 2 minggu kemudian apakah menjadi klaster atau tidak, kita harapkan tidak," kata Oke saat mengunjungi Mal Paris Van Java, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (11/8/2021).

Baca juga: Restoran dan Kafe di Mal Kota Bandung Boleh Layani Makan di Tempat

Oke menambahkan, salah satu yang wajib dilakukan oleh pengelola mal adalah memastikan pengunjung yang datang sudah divaksin Covid-19.

Tidak hanya pengunjung, pegawai dan pelayan pun harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Menurut Oke, pengunjung mal harus memiliki dan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 yang bisa didapatkan secara resmi di aplikasi atau website Peduli Lindungi.

Kartu atau sertifikat vaksin pun harus sesuai dengan KTP yang dilampirkan bersama-sama.

"Dalam uji coba ini kita ingin membuka pusat perbelanjaan dan yang masuk kita pastikan orang sehat dilayani, karyawan juga sehat. Dalam rangka uji coba kita pastikan semua kegiatan mobilitas tetap terbatas," paparnya.

Baca juga: Kisah Warga Cikutra Bandung, Gotong Royong Bantu Tetangga Isoman, Sediakan Rumah Kosong hingga Pasok Makanan

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, ada tiga syarat wajib dan satu syarat yang diimbau untuk dilakukan 23 pengelola mal dan pusat perbelanjaan yang hari ini ikut dalam uji coba pembukaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com