Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Kasus Bahar bin Smith yang Ribut dengan Ryan Jombang di Dalam Lapas

Kompas.com - 19/08/2021, 13:27 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith dan terpidana kasus pembunuhan berantai Ryan Jombang berselisih di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/8/2021).

Kalapas Gunung Sindur Mujiarto menyebut, perselisihan terjadi karena masalah uang.

Baca juga: Berselisih dengan Bahar bin Smith, Ini Rekam Jejak Ryan Jombang, 2 Tahun Bunuh 11 Nyawa

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, keributan yang terjadi di dalam lapas tersebut merupakan kasus lama yang sudah selesai secara musyawarah.

Ichwan juga membantah masalah utang piutang yang melibatkan kliennya.

Ichwan menyebut, perselisihan sebenarnya karena kesalahpahaman kecil antara kedua belah pihak sehingga memicu perkelahian.

 

Lalu, siapakah Bahar bin Smith dan bagaimana jejak kasusnya?

Baca juga: Keributan Ryan Jombang dan Bahar bin Smith Berakhir, Kalapas Sebut Keduanya Sepakat Berdamai

Bahar bin Smith merupakan seorang ulama dan pendakwah yang lahir di Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Ryan Jombang dan Bahar bin Smith Ribut gara-gara Uang di Dalam Lapas Gunung Sindur

Dia divonis penjara selama tiga tahun terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja yang terjadi pada 2019.

Saat persidangan, Bahar mengaku menganiaya kedua remaja berinisial CAJ dan MKU karena ia tidak terima istrinya diakui sebagai istri korban saat berlakon bak Bahar di Bali.

Bahar marah saat istrinya dibawa-bawa ke dalam aksi penipuan yang dilakukan oleh korban di Bali.

Walaupun, kata dia, banyak yang mengaku sebagai dirinya, ia sangat tidak terima jika ada yang mengaku suami istrinya untuk meyakinkan orang lain.

Hakim kemudian menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Bahar.

Bahar kemudian mendapatkan asimilasi pada 15 Mei 2020. Dia keluar dari Lapas Gunung Sindur dan pulang dengan dijemput oleh keluarga dan pengacaranya pada 16 Mei 2020.

Pada Selasa (19/5/2020), Bahar kembali dipenjara karena dinyatakan melanggar syarat asimilasi yaitu memprovokasi masyarakat serta melanggar PSBB (sekarang PPKM).

Aniaya sopir taksi online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com