Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heriyanti, Anak Bungsu Akidi Tio, Resmi Dilaporkan Atas Kasus Penipuan Rp 2,5 Miliar

Kompas.com - 19/08/2021, 06:51 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya sempat ditunda, Siti Mirza seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan akhirnya resmi melaporkan Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2,5 miliar. 

Heriyanti sendiri namanya mencuat dalam kasus janji sumbangan penanganan Covid-19 untuk Sumatera Selatan sebesar Rp 2 triliun. 

Laporan itu resmi dibuat oleh pengacara Siti, yakni Rangga Afrianto ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021) kemarin di Polda Sumatera Selatan.

Rangga mengatakan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti.

Baca juga: Pengakuan Anak Akidi Tio di Jakarta Saat Diperiksa Polda Sumsel soal Sumbangan Rp 2 Triliun

Bermula dari kerja sama bisnis bidang ekspedisi

Menurut Rangga, pada Mei 2019 Heriyanti semula menawarkan Siti Mirza untuk berinvestasi di bidang ekspedisi miliknya.

Siti pun dijanjikan mendapat  keuntungan 10-12 persen setiap bulan. Di awal investasi, ia pun memberikan uang sebesar Rp 400 juta.

Baca juga: Alasan Siti Mirza Laporkan Heriyanti, Anak Akidi Tio: Geram, Janjikan Sumbangan Rp 2 Triliun tapi Tak Bayar Utang Rp 2,5 Miliar

 

Lantaran mendapatkan keungan dari investasi itu,  Siti kembali menambahnya hingga total Rp 1,8 miliar.

"Setelah enam bulan berjalan, perjanjian untuk keungan itu mulai macet. Kemudian Heriyanti pada Maret 2021 meminjam uang Rp 500 juta ke klien kami dengan alasan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi," kata Rangga lewat pesan singkat, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Dokter Kandungan Mengaku Ditipu Anak Akidi Tio Rp 2,3 Miliar: Boro-boro Sumbang Rp 2 Triliun, Bayar Utang Saja Tidak

Janji bayar utang jika warisan Akidi Tio cair

Diungkapkan Rangga, karena perjanjian investasi tersebut tak berjalan mulus, Heriyanti kemudian membuat surat perjanjian pinjaman uang yang berisi akan mengembalikan uang Siti Mirza setelah mendapatkan warisan ayahnya, yakni Akidi Tio.

Namun, seiring waktu berjalan rupanya Heriyanti tak kunjung memberikan itikad baik untuk membayar utang tersebut sehingga Siti akhirnya mengambil langkah hukum.

"Pokok utang Heriyanti kepada Siti Mirza sebesar Rp2,3 miliar. Tapi, karena pembayaran macet tersebut klien saya  menanggung bunga utang bank sebesar Rp 200 juta sehingga totalnya menjadi  Rp 2,5 miliar," ujar Rangga. 

Baca juga: Anak Akidi Tio Disebut Punya Utang Bisnis Rp 2,3 Miliar pada Dokter, Menantu: Hoaks

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com