JAYAPURA, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, muncul informasi bila Victor Yeimo yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa kasus kerusuhan Jayapura, dalam keadaan sakit.
Sejak ditangkap hingga kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura, Victor masih ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kotaraja.
Merespons hal tersebut, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri memastikan bahwa selama ditahan, aparat keamanan selalu memenuhi hak Victor, termasuk mengenai pemeriksaan kesehatan.
"Kondisi yang bersangkutan sebenarnya sehat-sehat saja," ujarnya di Jayapura, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Victor Yeimo, Otak Kerusuhan di Jayapura Segera Diadili
Menurut dia, permintaan agar Victor menjalani pemeriksaan kesehatan sudah muncul beberapa kali.
Hal tersebut pun sempat dipenuhi namun justru ditolak oleh Victor.
"Saya sebelum itu sudah melakukan langkah-langkah cepat sesuai dengan keinginan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan hak asasi manusia. Saya sudah mengirim tim kesehatan dari Biddokes Polda Papua namun ditolak Victor," kata Fakhiri.
Karena tim kedokteran dari kepolisian ditolak, Fakhiri kemudian berkoordinasi dengan RSUD Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Victor.
"Langkah berikutnya saya menghubungi Direktur RSUD Jayapura, nah itu yang beberapa waktu lalu datang tim dokternya dengan didampingi oleh tim dokter Biddokes Polda Papua, pengacara Victor, Komnas HAM, DPRP untuk menemani Victor melakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Fakhiri.
Baca juga: Sosok Victor Yeimo, Otak Kerusuhan Jayapura, Dikenal sebagai Orator, Vokal Suarakan Pembebasan Papua
Mengenai adanya isu yang menyoroti Rutan Brimob Kotaraja yang dianggap tidak layak, Fakhiri membantah hal tersebut.
"Tahanan di Brimob itu sangat layak, bahkan jauh lebih bagus dari tahanan yang ada di Polda," kata Fakhiri.
Menurut dia, isu mengenai kondisi kesehatan Victor sengaja diciptakan oleh kelompok-kelompok yang ingin mengganggu situasi keamanan Papua.
"Penanganan kasus Victor ini, setiap saat bila ada celah sekecil apa pun akan dimanfaatkan oleh kelompok yang bersebrangan dengan bangsa," kata Fakhiri.
Baca juga: Satgas Nemangkawi Tangkap Victor Yeimo, Buron Kerusuhan di Papua
Victor Yeimo ditangkap oleh Satgas Nemangkawi di Jayapura pada 9 Mei 2021.
Sebelum ditangkap, Victor sempat melarikan diri ke Papua Nugini dan dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Papua.
Setelah ditangkap, dia ditahan di Rutan Mako Brimob Kotaraja.
Berkas kasusnya akhirnya masuk pada tahap dua pada 6 Agustus 2021.
Kemudian pada 10 Agustus 2021, berkasnya dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi Papua ke Pengadilan Negeri Jayapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.