Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Victor Yeimo, Otak Kerusuhan di Jayapura Segera Diadili

Kompas.com - 10/08/2021, 16:08 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Proses hukum yang menjerat Victor Yeimo, tersangka dalang kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus 2019, kini sudah mencapai tingkat kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Nikholaus Kondomo, memastikan, berkas yang baru diterima kejaksaan dari Polda Papua pada Jumat (6/8/2021), kini sudah diteruskan ke Pengadilan Negeri Jayapura.

"Sejak Jumat, kasusnya masuk tahap dua dan hari ini juga akan kami limpahkan ke pengadilan negeri untuk disidangkan," ujar Nikholaus, melalui keterangan pers virtual, Selasa (10/8/2021).

Victor Yeimo dijerat Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (91), (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta lagu Kebangsaan dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 2 Undang–Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 64 KUHP.

Baca juga: Satgas Nemangkawi Tangkap Victor Yeimo, Buron Kerusuhan di Papua

Terkait kondisi kesehatan terdakwa, Victor Yeimo, Nikholaus menyebut timnya akan membawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Terdakwa hari ini melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura, itu untuk memenuhi hak terdakwa untuk memperoleh keesehatan," kata dia.

Mengenai adanya desakan dari sejumlah pihak untuk memindahkan Victor Yeimo dari Rutan Mako Brimob Kotaraja ke Lapas Abepura, Nikholaus memastikan hal tersebut segera dilakukan.

"Kalau sudah sampai tahap ketiga, maka Victor Yeimo akan dipindahkan ke Lapas Abepura," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com