Pihak Lapas sendiri tidak mengetahui pelaku pelemparan barang terlarang tersebut ke dalam Lapas.
Namun, petugas kepolisian mengamankan IS dan 3 orang warga binaan lain yakni MM, MS, dan US, ke Mapolres Tuban.
"Kini, proses hukumnya sudah kita serahkan dan ditangani pihak kepolisian," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.