Sutan Riska pun harus memberikan contoh bahwa ada keluarganya yang terpapar Covid-19 sehingga membutuhkan penanganan ekstra.
Secara berangsur-angsur, masyarakat mulai percaya Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan serta mau disuntik vaksin.
"Mungkin karena pemimpinnya yang bicara langsung akhirnya mereka percaya. Selama ini mereka mendapatkan informasi yang tidak jelas dan tidak benar, entah dari mana sumbernya," kata Sutan Riska.
Sutan Riska sangat paham dengan kondisi masyarakatnya sehingga terpaksa membutuhkan waktu ekstra mendatangi warga dengan masuk kampung keluar kampung.
"Kadang seharian habis waktu saya hanya untuk mensosialisasikan Covid-19 ini. Tapi saya mulai gembira karena hasilnya mulai terlihat," kata Sutan Riska.
Baca juga: Anggota DPRD Dharmasraya 6 Bulan Makan Gaji Buta karena Jadi Buron, Terancam Diganti
Kemudian angka vaksinasi di Dharmasraya diklaim menjadi yang terbaik untuk tingkat kabupaten di Sumbar.
Tercatat sudah 47.000 ribu lebih warga Dharmasraya dari total 176.000 yang sudah divaksin.
"Untuk tingkat kabupaten di Sumbar, kita yang tertinggi. Ini berkat dukungan semua pihak dan masyarakat," kata Sutan Riska.
Baca juga: Jadi Buron Polisi dan 6 Bulan Tak Masuk Kerja, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Masih Terima Gaji
Sinergikan Forkopimda
Dalam menjalankan program penanganan Covid-19 di Dharmasraya, Sutan Riska tidak sendiri.
Dia mengajak seluruh elemen unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, unsur tokoh agama, adat dan masyarakat.
Mereka menandatangani pakta integritas untuk bersama-sama bahu membahu menangani Covid-19 di Dharmasraya.
Isi dari Pakta Integritas yang disepakati bersama adalah; pertama, berperan secara proaktif dalam upaya mensosialisasikan efek dan bahaya dari Covid-19 serta manfaat Protokol Kesehatan (5M & 3T).
Kedua, menunjukkan tata cara pelaksanaan Protokol Kesehatan (5M & 3T) yang benar kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
Ketiga, memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban melaksanakan Protokol Kesehatan (5M & 3T) saat berada di luar rumah.
Keempat, selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bahaya Covid-19, dengan melaksanakan Protokol Kesehatan (5M & 3T).
Kelima, mengajak dan mengimbau keluarga untuk mematuhi Protokol Kesehatan (5M & 3T) di mana pun berada.
Keenam, memberdayakan dan koordinasi dengan seluruh komponen anak bangsa untuk menggalang masyarakat lebih sadar untuk melaksanakan Protokol Kesehatan (5M & 3T).
Penandatangan Pakta Integritas dengan segenap pihak, sebagai bentuk komitmen bersama untuk bersinergi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya.
"Penanganan Covid-19 ini memang sangat butuh kerja sama. Untuk itu, kepada semua elemen, mari terlibat dalam upaya menangani wabah ini. Jangan pernah bosan mengajak masyarakat untuk disiplin prokes. Semoga dengan kerja bersama, kita bisa segera keluar dari kondisi wabah ini dengan izin Allah," kata Sutan Riska.
Baca juga: Pemerintah dan Warga Dharmasraya Diundang Studi Banding ke NTT