PADANG, KOMPAS.com - Seorang buronan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban tewas di Dharmasraya, Sumatera Barat, berhasil ditangkap oleh polisi.
Buronan berinisial HS (28) itu merupakan salah satu terduga pelaku penganiayaan.
Kasus penganiayaan itu juga melibatkan seorang anggota DPRD Dharmasraya berinisial B (34).
HS yang menjadi buronan sejak Agustus 2020, ditangkap di Nagari atau Desa Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, Selasa (13/4/2020).
Baca juga: Buron 6 Bulan, Anggota DPRD Dharmasraya Menyerahkan Diri Setelah Konsultasi Pengacara
"HS berhasil kita tangkap kemarin setelah menjadi buronan sejak Agustus 2020 lalu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya AKP Suryanto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (14/4/2021).
Suryanto mengatakan, kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban DK alias AR (23) terjadi pada 21 Juni 2020 lalu.
Adapun seluruh tersangka berjumlah 11 orang.
Baca juga: Resep dan Cara Membuat Laksan, Kudapan Nikmat Khas Palembang untuk Buka Puasa
Usai kejadian penganiayaan, polisi berhasil menangkap 4 pelaku.
Sementara sisanya kabur melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan.
Menurut Suryanto, pelaku yang kabur salah satunya adalah B yang akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (9/2/2021) lalu.
"Dengan ditangkapnya HS, maka buronan kasus itu tinggal 5 orang lagi. Kita akan terus mengejar mereka," kata Suryanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.