PADANG, KOMPAS.com-Usai kabur dan menjadi buronan polisi selama enam bulan, akhirnya anggota DPRD Dharmasraya B (34) menyerahkan diri ke polisi.
Dengan ditemani pengacaranya, Martalena, B mendatangi Mapolres Dharmasraya, Selasa (9/2/2021).
Setelah diperiksa hampir 5 jam, B akhirnya ditahan di Mapolres Dharmasraya.
Pengacara tersangka, Martalena menyebutkan korban menyerahkan diri atas kesadaran sendiri.
Baca juga: Anggota DPRD Dharmasraya yang Jadi Buronan Akhirnya Menyerahkan Diri
Sebelum menyerahkan diri, keluarga tersangka mendatangi Martalena untuk meminta pandangan hukum.
"Sebelum menyerahkan diri, keluarga B mendatangi saya meminta pandangan hukum. Saya beri saran dan atas kesadaran sendiri, B menyerahkan diri," kata Martalena yang dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Menurut Martalena, dengan ditemani keluarga, B akhirnya mendatangi Mapolres untuk menyerah dan didampingi dirinya.
"Keluarga menemani B hingga ke Mapolres. Kemudian saya dampingi dalam pemeriksaan," jelas Martalena.
Baca juga: Jadi Buron Polisi dan 6 Bulan Tak Masuk Kerja, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Masih Terima Gaji
Martalena mengatakan saat ini pihaknya berupaya memberikan pendampingan hukum bagi tersangka agar hak-hak hukum tersangka tidak terabaikan.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya, Sumatera Barat, B (34) menjadi buron polisi.
B jadi buron sejak Agustus 2020 lalu dengan kasus penganiayaan yang menyebabkan salah seorang warga tewas.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Suryanto mengatakan B merupakan anggota DPRD Dharmasraya periode 2019-2024 dan sejak buron tidak pernah masuk kantor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.